PAN sebut tudingan kubu Ade Armando bisa buat DPR marah

Politikus PAN, Saleh Daulay, membantah anggota DPR berlindung di balik hak imunitas.

Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno. Foto: Istimewa.

Ketua DPP PAN, Saleh Daulay, menyebut tidak ada yang keliru dari cuitan koleganya, Eddy Soeparno perihal Ade Armando. Saleh menepis tudingan kuasa hukum Ade Armando jika Sekretaris Jenderal PAN itu berlindung di balik Undang-Undang MD3.

"Sebagai Anggota DPR RI, Eddy Soeparno mempunyai kewajiban untuk menyuarakan dan bersikap terhadap situasi yang terjadi di masyarakat. Selanjutnya tindakan seorang Anggota DPR dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh pasal 224 UU MD3," kata Saleh kepada wartawa, Rabu (20/4). 

Saleh menolak tudingan kuasa hukum Ade Armando bahwa Eddy Soeparno berlindung dibalik Undang-Undang MD3 untuk bersikap sewenang-wenang. Menurutnya, pertanyaan tersebut dapat menyinggung anggota DPR lainnya.

"Tudingan itu bakal menyinggung banyak anggota legislatif lainnya kalau tidak ditarik segera dan disertai permintaan maaf," ucap anggota Komisi IX DPR ini.

Dia juga membantah jika anggota DPR seharusnya berbicara sesuai bidang komisinya. Kata Saleh, kendati ruang lingkup dan pasangan kerja Komisi VII DPR adalah bidang energi, riset, inovasi, dan industri, anggota Komisi VII punya konstituen yang luas.