Partai pro Amin dan Ganjar tak solid, angket terancam rungkad

Hanya PDIP, PKB, dan PKS yang bersuara soal angket kecurangan pemilu dalam paripurna DPR, Selasa (5/3).

Suasana rapat paripurna DPR. Dokumentasi DPR

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyuarakan hak angket kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam paripurna DPR, Selasa (5/3). Namun, interupsi tersebut tidak digubris pimpinan rapat.

Wakil Ketua DPR yang juga pimpinan rapat, Sufmi Dasco Ahmad, berdalih, tidak menanggapi usulan angket dalam paripurna lantaran tidak sesuai aturan. Katanya, ada mekanisme untuk mengajukan angket.

"Di paripurna itu, kan, kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat, misalnya, [ada usulan] hak angket," ucapnya. "Kenapa kemudian [rapat] kita lanjutkan dengan [pembahasan] yang lain? Karena [pengajuan] hak angket, kan, ada mekanismenya."

Di sisi lain, Partai NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak turut menyuarakan angket dalam paripurna. Padahal, keduanya merupakan pengusung pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden yang berpotensi kalah, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Anggota Fraksi NasDem, Taufik Basari, mengklaim, partainya mendukung angket digulirkan sekalipun tidak menyuarakan dalam paripurna. Kilahnya, sudah disampaikan secara resmi oleh pimpinan NasDem.