Partai peserta pemilu 2019: wajah baru, pemain lama

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 14 parpol peserta pemilu 2019 kemarin. Empat di antaranya merupakan parpol baru.

Ketua KPU Arief Budiman (keenam kanan) dan Ketua Bawaslu Abhan (kelima kiri) berfoto bersama sejumlah pengurus partai politik seusai mengumumkan hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (17/2)/ Antara

Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dinyatakan tak lolos seleksi administrasi dan rekapitulasi verifikasi faktual. Alhasil hanya 14 parpol yang berhak meramaikan pesta demokrasi 2019 mendatang. Mereka Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Berkarya, PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat, Partai Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dari sekian peserta, ada empat parpol yang baru kali pertama memasuki gelanggang politik, yakni Partai Persatuan Indonesida ( Perindo), Partai Berkarya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kendati masih anyar, parpol yang kebanyakan dibesarkan golongan muda yang sudah malang melintang di berbagai bidang ini, menolak disebut partisipan pasif. Dikutip dari laman resmi masing-masing parpol, rupanya mereka memiliki gebrakan dan gagasan baru yang relatif segar.

Partai Garuda

Partai ini lahir pada 16 April 2015 dan mendapat pengakuan hukum dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di tahun yang sama. Sosok yang membidani parpol ini adalah Ahmad Ridha Sabana dan Abdullah Mansyuri. Sabana yang didapuk sebagai Ketua Umum, merupakan Presiden Direktur PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), perusahaan milik putri mendiang Soeharto, Siti Hardianti Rukmana. Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garuda Abdullah Mansyuri adalah Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI).