PDIP mau ambang batas parlemen naik

Partai banteng pun hendak sistem proporsional tertutup berlaku lagi.

Siluet sejumlah penyanyi saat tampil dalam pembukaan Rakernas I PDIP di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendorong peningkatan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi lima persen. Ini merupakan satu dari sembilan rekomendasi eksternal yang diputuskan dalam rapat kerja nasional (rakernas) di Jakarta, Jumat-Minggu (10-12/1).

"Peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya lima persen," ujar Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, usai rakernas.

Partai banteng juga ingin pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang. DPR sebesar lima persen, DPRD provinsi empat persen, dan DPRD kabupaten/kota tiga persen.

Perolehan suara partai politik dalam pemilihan umum (pemilu) mesti sedikitnya sama dengan ambang batas. Agar memiliki keterwakilan di parlemen. Kali pertama diterapkan di Indonesia pada 2009.

Ambang batas parlemen selalu naik saban pemilu. Perinciannya: 2009 sebesar 2,5 persen, 2014 sebesar 3,5 persen, dan 2019 sebesar empat persen. Hanya berlaku dalam perebutan kursi DPR.