Pemerintah didesak cabut izin PT GNI di Morowali Utara

Pencabutan izin dipandang wajar karena bentrok antarpekerja yang diduga karena tidak adanya jaminan hak keselamatan pekerja.

Ilustrasi serikat pekerja di PT GNI yang melakukan protes. Freepik

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, meminta pemerintah mengevaluasi izin operasional PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Hal itu lantaran peristiwa bentrok antarkelompok karyawan, Sabtu (14/1).

Menurut Mulyanto, pemerintah tak perlu sungkan mengambil tindakan tegas kepada PT GNI karena lalai menjamin keamanan dan keselamatan kerja karyawan, sehingga terjadi kebakaran tungku smelter yang menewaskan dua orang pekerja. 

"Pemerintah harus tegas dan adil menyikapi bentrok berdarah ini. Hukum harus ditegakkan agar semua pihak mendapat keadilan sebagaimana mestinya," kata Mulyanto kepada wartawan, Senin (16/1).

Ia menyebut, pemerintah jangan menganggap remeh bentrok yang menewaskan dua orang karyawan tersebut. Pasalnya, hal itu diduga karena masalah yang lebih mendasar, bukan semata-mata karena salah paham antarkelompok pekerja. Apalagi, bentrok ini terjadi setelah insiden kebakaran dan mogok kerja pegawai.

Karena itu, ia mendesak pemerintah mencabut Izin operasi smelter PT GNI, kemudian dilakukan audit teknologi, bukan hanya terkait soal K3.