Kementerian ESDM diminta tidak anggap enteng penolakan tambang Parigi Moutong

Kementerian ESDM tidak boleh menganggap enteng penolakan masyarakat lantaran telah menewaskan satu orang warga. 

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto. Foto dpr.go.id.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) turun tangan terkait insiden penolakan tambang emas di Desa Khatulistiwa, Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulteng. Menurutnya, Kementerian ESDM tidak boleh menganggap enteng penolakan masyarakat lantaran telah menewaskan satu orang warga. 

"Kementerian ESDM harus hadir memeriksa kesesuaian dokumen perizinan tambang tersebut agar diketahui akar masalahnya secara objektif," kata Mulyanto dalam keterangannya kepada Alinea.id, Selasa (15/2). 

Mulyanto menegaskan, pemerintah perlu segera bertindak untuk menyelesaikan akar persoalan pertambangan emas ini. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan menimbulkan banyak korban. Ujung-ujungnya masyarakat yang rugi.  

"Kasihan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini, kalau harus mendapat beban lagi. Sudah cukup korban yang ada," ujar politikus PKS ini.

Dia menyarankan pemerintah untuk memeriksa dokumen perizinan tambang dan fakta lapangan terkait analisis dampak lingkungan (amdal) dan persyaratan perizinan tambang emas di Moutong, untuk memastikan kesesuaiannya dengan  regulasi yang ada.