Pemilu 2024, DPR minta KPU siapkan 2 strategi sekaligus

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mempertanyakan kesiapan KPU ihwal pelaksanaan Pemilu 2024.

Sejumlah bendera partai politik nasional di Kota Banda Aceh/Antara Foto

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mempertanyakan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ihwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional 2024. KPU mengusulkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada 21 Februari 2024.

Guspardi mengatakan, pada 9 Desember nanti terdapat juga pelaksanaan pilkada yang tertunda dari 23 September. Sejauh ini, dia mengaku belum mendengar skenario yang dipersiapkan KPU, termasuk skenario pemilu dan pilkada serentak pada masa normal dan masa pandemi.

Menurutnya, perlu dipersiapkan dua strategi sekaligus, mengingat masa pandemi Covid-19 belum diketahui kapan berakhirnya. "Saya belum melihat di sini tentang perlunya dua skenario pelaksanaan kegiatan pemilu dan pilkada itu. Pertama, dalam suasana normal. Kedua, dalam suasana tidak normal. Kita tidak tahu kapan berakhirnya pandemi Covid-19. Mudah-mudahan pandemi ini cepat berlalu," kata Guspardi dalam rapat kerja bersama Komisi II dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Senayan, Jakarta, Senin (6/9).

Selain perlunya strategi, Guspardi menekankan soal anggaran Pemilu dan Pilkada 2024. Meksi belum dibahas dalam rapat hari ini, namun dia nenekankan perlunya rincian anggaran untuk pesta demokrasi nanti.

"Kalau tidak salah anggaran pemilu 80 triliun, pilkada 60 triliun. Di sini belum kami lihat anggaran itu. Karena setiap program tentu didukung anggaran, berapa anggarannya? Memang tidak hari ini kita bahas anggaran, supaya kita memahami antara kegiatan dan program didukung anggarannya sekian," jelasnya.