Pemprov DKI diminta beri pedagang Pasar Tanah Abang solusi

Pasar Tanah Abang ditutup sejak 23 Maret sampai sekarang.

Warga berbelanja pakaian yang dijual pedagang di Jalan Jati Baru II, Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). Foto Antara/Aditya Pradana Putra

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mencari solusi kepada para pedagang di Pasar Tanah Abang. Pangkalnya, tidak berjualan sebelum pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Banyak daripada pedagang dan pekerja di Tanah Abang. Bagaimana solusinya agar PSBB berjalan dan pedagang tetap berdagang," ujar Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Guruh Tirta Lunggana, Selasa (18/5).

Komisi B, lanjut dia, segera memanggil Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disdagkop UKM) Jakarta untuk membahas masalah ini. Diharapkan pertemuan itu mendapatkan solusi terbaik.

Dirinya mengingatkan, Tanah Abang menjadi sentra tekstil terbesar se-Asia Tenggara. Pembelinya pun datang dari berbagai daerah.

"Banyaknya pengunjung dari luar Jakarta yang datang ke Pasar Tanah Abang," jelas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Dengan demikian, berimbas besar terhadap perekonomian masyarakat dan daerah.