Politikus NasDem kecam ketidakprofesionalan penanganan kasus tabrak lari mahasiswa UI

Taufik akan berkomunikasi dengan keluarga korban, polisi, dan UI untuk memperjelas kasus ini.

Ilustrasi. Istock.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menyesalkan penanganan yang tidak profesional atas kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M. Hasya Attalah Syaputra (18) oleh seorang pensiunan Polri pada 6 Oktober 2022. Taufik mempertanyakan penetapan tersangka terhadap korban yang telah meninggal dunia hingga akhirnya kasu dihentikan berdasarkan Surat Pembertahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tetanggal 16 Januari 2023.

"Selain tidak sesuai KUHAP, penetapan korban sebagai tersangka itu juga tidak berempati pada duka yang dialami keluarga korban," ujar Taufik kepada wartawan, Senin (30/1).

Politikus Partai NasDem itu juga menyayangkan perlakuan yang tidak selayaknya keluarga korban. Hal itu, menurutnya, membuat pihak keluarga korban merasa tidak nyaman dan terintimidasi.

"Terlebih pihak keluarga sudah mengalami tindakan arogan dari pihak yang menabrak bahkan pemberitahuan penetapan tersangka kepada pihak keluargap-pun dilakukan dengan pendekatan yang tidak simpatik," kata Taufik.

Meski telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara dengan melibatkan Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam), Taufik meminta pihak kepolisian menangani kasus ini secara transparan, akuntabel dan berkeadilan. Ia meminta agar dilakukan gelar perkara ulang dengan melibatkan pihak keluarga dan/atau kuasa hukumnya.