close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Istock.
icon caption
Ilustrasi. Istock.
Politik
Senin, 30 Januari 2023 16:47

Politikus NasDem kecam ketidakprofesionalan penanganan kasus tabrak lari mahasiswa UI

Taufik akan berkomunikasi dengan keluarga korban, polisi, dan UI untuk memperjelas kasus ini.
swipe

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, menyesalkan penanganan yang tidak profesional atas kasus kecelakaan yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M. Hasya Attalah Syaputra (18) oleh seorang pensiunan Polri pada 6 Oktober 2022. Taufik mempertanyakan penetapan tersangka terhadap korban yang telah meninggal dunia hingga akhirnya kasu dihentikan berdasarkan Surat Pembertahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tetanggal 16 Januari 2023.

"Selain tidak sesuai KUHAP, penetapan korban sebagai tersangka itu juga tidak berempati pada duka yang dialami keluarga korban," ujar Taufik kepada wartawan, Senin (30/1).

Politikus Partai NasDem itu juga menyayangkan perlakuan yang tidak selayaknya keluarga korban. Hal itu, menurutnya, membuat pihak keluarga korban merasa tidak nyaman dan terintimidasi.

"Terlebih pihak keluarga sudah mengalami tindakan arogan dari pihak yang menabrak bahkan pemberitahuan penetapan tersangka kepada pihak keluargap-pun dilakukan dengan pendekatan yang tidak simpatik," kata Taufik.

Meski telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara dengan melibatkan Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam), Taufik meminta pihak kepolisian menangani kasus ini secara transparan, akuntabel dan berkeadilan. Ia meminta agar dilakukan gelar perkara ulang dengan melibatkan pihak keluarga dan/atau kuasa hukumnya. 

"Kapolri dalam berbagai kesempatan sudah mengingatkan agar penanganan perkara dan pelayanan masyarakat dilakukan secara humanis berlandaskan nilai kemanusiaan. Saya melihat perintah tersebut tidak dijalankan dalam kasus ini," tegas dia.

Taufik Basari menyatakan, akan berkomunikasi dengan keluarga korban, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dan Ikatan Alumni Mahasiswa FHUI sebagai pihak pendamping keluarga korban dalam perkara ini untuk menanyakan perkembangan dan harapan atas tindak lanjut persoalan ini. Pihaknya juga akan meminta penjelasan dari Ditlantas Polda Metro terkait pengawasan terhadap penanganan perkara di Polres Jakarta Selatan tersebut. 

"Sebagai bagian dari keluarga besar alumni UI saya juga mengucapkan duka cita atas meninggalnya Hasya. Semoga keluarga korban akan memperoleh keadilan," ujar Taufik yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni Filsafat UI ini. 

Sebelumnya, kasus ini mencuat usai keluarga M. Hasya Attalah "buka suara" di media sosial. Keluarga melaporkan kasus ini sejak 7 Oktober 2022 lalu atau satu hari setelah kejadian. 

Polisi kemudian menyimpulkan kecelakaan tersebut diakibatkan kelalaian mahasiswa UI Hasya. Sementara itu, purnawirawan polisi dianggap bukan penyebab kecelakaan tersebut. Perkara tersebut dihentikan dengan alasan korban Hasya yang jadi tersangka sudah meninggal.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan