Soal tunda Pemilu 2024, Wiranto: Wacana boleh, tidak ada yang larang!

Wiranto menegaskan, seharusnya tak perlu meributkan suatu hal yang sifatnya masih sebatas wacana.

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto. Foto: Setkab.go.id.

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menegaskan, isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode masih sebatas wacana. Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang seorang warga negara berwacana secara politik.

Hal itu ditegaskan Wiranto usai bertemu dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, Jumat (8/4). Kata dia, seharusnya tak perlu meributkan suatu hal yang sifatnya masih sebatas wacana.

"Tadi saya sudah sampaikan kepada teman-teman mahasiswa, bahwa ini kita perlu klarifikasi. Tetapi intinya tadi, secara singkat saya jelaskan, setelah dialog cukup panjang, maka saya sampaikan bahwa mengapa kita meributkan itu tatkala itu masih berbentuk wacana," ujar Wiranto dalam konferensi pers, Jumat (8/4).

Menurut dia, berwacana merupakan hak asasi manusia (HAM) yang diakui dalam UUD 1945. Oleh karena itu, tidak satupun pihak yang berhak melarang seseorang berwacana, termasuk isu perpanjangan jabatan presiden, jabatan tiga periode Presiden Joko Widodo dan penundaan Pemilu 2024. Wiranto mengatakan, alasan itulah kenapa ketiga wacana tersebut masih merebak di ruang publik. 

"Kecuali wacana tentang berbuat kejahatan. Wacana untuk menimbulkan kekacauan di masyarakat. Wacana yang menimbulkan instabilitas di negeri ini. Itu yang dilarang. Tetapi kalau wacana-wacana lain dipersilakan," ujar mantan Panglima TNI ini.