Perludem: Perempuan di parlemen sebatas pemenuhan kuota

Perludem menyatakan keterwakilan perempuan di kursi legislatif harus dievaluasi.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengapresiasi angka keterwakilan perempuan di parlemen yang cenderung meningkat setiap pemilihan umum. Alinea.id/Fadli Mubarok

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengapresiasi angka keterwakilan perempuan di parlemen yang cenderung meningkat setiap pemilihan umum. Meskipun tidak terlalu signifikan, sejatinya hasil ini menjadi langkah awal eksistensi perempuan dalam parlemen.

Menurut Peniliti Perludem Fadli Ramadhanil, keterwakilan perempuan merupakan ikhtiar yang tidak boleh putus. Hal ini diperlukan guna merealisasikan suara-suara perempuan lebih dekat.

Kendati demikian, Fadli melihat masih ada yang perlu dievaluasi. Menurut Fadli, pada praktinya, keterwakilan perempuan di parlemen hanya upaya untuk memenuhi kuota 30%.

"Harusnya kita lebih jauh lagi mendorong eksistensi atau keterwakilan perempuan bukan hanya sekadar proses pencalonan," ujar Fadli di Jakarta, Minggu (8/9).

Perludem, kata Fadli, mendorong agar keterwakilan perempuan bukan hanya sebatas pencalonan, melainkan juga untuk menduduki pimpinan atau alat kelengkapan di parlemen.