Pernyataan Mahfud MD soal Partai Demokrat dapat berubah

Pemerintah perlu memastikan keberlangsungan independensi parpol, khususnya Partai Demokrat, karena jadi preseden buruk bagi Istana.

Menko Polhukam, Mahfud MD. Alinea.id/Akbar Ridwan

Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, tentang pemerintah mengakui kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pengurus sah Partai Demokrat dinilai dapat berubah apabila Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan surat keputusan (SK) soal hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

"Pernyataan tersebut normatif dan tidak salah, tetapi sangat mungkin berbeda jika negara mengakui kepengurusan KLB," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, saat dihubungi Alinea, Minggu (7/3).

Kendati demikian, Dedi menilai, pemerintah perlu memastikan keberlangsungan independensi partai politik (parpol), khususnya Partai Demokrat. Alasannya, prahara partai berlogo bintang mercy merupakan preseden buruk bagi Istana.

"Apa yang terjadi pada Demokrat sangat disayangkan. Selain melibatkan Moeldoko yang notabene kepala KSP, penjaga marwah Istana, juga disinyalir tanpa ada persetujuan majelis tinggi sebagai syarat penting dilaksanakannya KLB," terangnya.

Dedi berpendapat, permintaan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB harus ditolak Moeldoko. Pasalnya, KLB dilaksanakan tanpa mengindahkan prosedur partai.