close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menko Polhukam, Mahfud MD. Alinea.id/Akbar Ridwan
icon caption
Menko Polhukam, Mahfud MD. Alinea.id/Akbar Ridwan
Politik
Minggu, 07 Maret 2021 12:19

Pernyataan Mahfud MD soal Partai Demokrat dapat berubah

Pemerintah perlu memastikan keberlangsungan independensi parpol, khususnya Partai Demokrat, karena jadi preseden buruk bagi Istana.
swipe

Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, tentang pemerintah mengakui kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai pengurus sah Partai Demokrat dinilai dapat berubah apabila Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan surat keputusan (SK) soal hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

"Pernyataan tersebut normatif dan tidak salah, tetapi sangat mungkin berbeda jika negara mengakui kepengurusan KLB," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah, saat dihubungi Alinea, Minggu (7/3).

Kendati demikian, Dedi menilai, pemerintah perlu memastikan keberlangsungan independensi partai politik (parpol), khususnya Partai Demokrat. Alasannya, prahara partai berlogo bintang mercy merupakan preseden buruk bagi Istana.

"Apa yang terjadi pada Demokrat sangat disayangkan. Selain melibatkan Moeldoko yang notabene kepala KSP, penjaga marwah Istana, juga disinyalir tanpa ada persetujuan majelis tinggi sebagai syarat penting dilaksanakannya KLB," terangnya.

Dedi berpendapat, permintaan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB harus ditolak Moeldoko. Pasalnya, KLB dilaksanakan tanpa mengindahkan prosedur partai.

"Semestinya Moeldoko menolak dilibatkan, kecuali memang ini hasrat politik dari Moeldoko itu sendiri," terangnya.

Dalam KLB Demokrat, yang dipimpin Jhoni Allen Marbun, setidaknya terdapat delapan peserta DPD Partai Demokrat menyebutkan nama Moeldoko sebagai ketua umum. Satu lainnya mendukung Marzuki Alie sebagai pengganti AHY.

Sejurus kemudian, Jhoni menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. Penetapannya langsung disetujui peserta.

"KLB Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan penetapan pertama, dari calon kedua tersebut, atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko dinyatakan menjadi Ketum Partai Demokrat 2021-2024. Setuju?" tanya Jhoni. "Setuju," jawab para peserta.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan