Pilkada 2024, KoDe Inisiatif: Beban kerja KPU terlalu berat

Ihsan mengingatkan, Pemilu 2019 dapat menjadi contoh keruwetan pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu.

Ilustrasi pemungutan suara pilkada/Foto Antara

Pelaksanaan Pilkada 2024 bakal menuai keruwetan tugas penyelenggara pemilu. Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) semakin berat.

Peneliti lembaga Konstitusi Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana memprediksi, bakal terjadi tumpang tindih tugas penyelenggara pemilu. Hal itu, dilandasi banyaknya tahapan pemilu yang saling bersinggungan.

"Misalnya, aspek penegakan hukum kepemiluan, saat penyelenggara sedang menghadapi sengketa pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD di MK. Penyelenggara direpotkan dengan tahapan pilkada yang masih berjalan seperti kampanye dan lain-lain," kata Ihsan, kepada Alinea, Kamis (11/2).

Ihsan mengingatkan, momentum Pemilu 2019 dapat menjadi contoh keruwetan pelaksanaan tugas penyelenggara pemilu. "Penyelenggara akan ekstra kerja jika ini tetap dipertahankan. Apalagi, DPR dan pemerintah tidak ada solusi jelas bagaimana mengurai kerumitan ini," tegas Ihsan.

Lebih lanjut, Ihsan menyoroti, tujuan partai yang ingin menggelar Pilkada 2024. Baginya, tujuan partai yang ngotot Pilkada 2024 dapat meraih kekuatan yang tidak akan jauh berbeda dari Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.