Pilkada, KPU minta tambahan anggaran Rp4,7 triliun

Tahap pertama diharap cair pada Juni sebesar Rp1,024 triliun.

Ketua Bawaslu Abhan kiri bersama Ketua KPU Arief Budiman berdiri usai memberikan keterangan pers hasil rapat soal penyelenggaraan pemilu sebelum pandemi Covid-19, di Gedung Bawaslu, Jakarta/Foto Antara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta penambahan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp4,7 triliun dari APBN. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU, Arief Budiman, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Kamis (11/6).

Menurut Arief, besaran angka tersebut telah ia serahkan melalui surat permohonan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 9 Juni 2020. Arief mengatakan, dari jumlah itu pihaknya berharap pemerintah mau mencairkan dalam tiga tahap.

"Tahap pertama dapat dicairkan bulan Juni sebesar Rp1,024 triliun, tahap kedua Agustus sebesar Rp3,286 triliun, dan tahap ketiga Rp457 miliar," ujarnya.

Dikatakan Arief, angka kebutuhan anggaran ini didapat setelah KPU melakukan restrukturisasi terhadap usulan tambahan anggaran KPU RI sebelumnya, yakni sebesar Rp5,6 triliun.

Kendati demikian, Arief menjelaskan, belum seluruh satuan kerja KPU Daerah memastikan usulan tambahan anggaran ini. Jika masih ada efisiensi anggaran di daerah, maka kemungkinan masih ada pengurangan kebutuhan anggaran.