PKP: Usulan pemerintah jadwal Pemilu 2024 Lebih moderat

"Percepatan tersebut berimplikasi pada pendeknya waktu bagi parpol untuk mempersiapkan diri memenuhi persyaratan verifikasi," beber dia.

Foto ilustrasi Pemilu. Foto Antara.

Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) menilai jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diusulkan pemerintah pada 15 Mei 2024 lebih moderat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri mengusulkan 21 Februari 2024.

"Adanya pembedaan syarat verifikasi partai politik (parpol) peserta pemilu dari Mahkamah Konstitusi (MK), maka usulan pemerintah agar jadwal pemilu dimundurkan ke  Mei terbilang lebih moderat dibandingkan usul KPU,"  kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKP, Said Salahudin, Minggu (10/10).

Dia mengungkapkan, jadwal pemilu berkorelasi dengan banyak aspek, antara lain terkait dengan persiapan parpol dalam memenuhi persyaratan verifikasi. Karena itu, jika pemilu digelar Februari sebagaimana usulan KPU, maka konsekuensinya pelaksanaan verifikasi akan dimulai lebih cepat dua bulan.

"Percepatan tersebut berimplikasi pada pendeknya waktu bagi parpol untuk mempersiapkan diri memenuhi persyaratan verifikasi," beber dia.

Said melihat, skema itu memunculkan kerugian khususnya kepada parpol non-parlemen dan parpol baru yang berdasarkan Putusan MK Nomor 55 Tahun 2020 diberi syarat lebih berat dari pada sembilan parpol parlemen.