Survei 2 tahun kinerja Jokowi, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi memburuk

SMRC mencatat, persepsi atas kondisi penegakan hukum memburuk di masa Covid-19, belum kembali pulih ke masa sebelum pandemi.

Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo saat memeriksa pasukan Komponen Cadangan/Sumber Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.

Survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) mencatat adanya peningkatan penilaian buruk terhadap penegakan hukum pada dua tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) di periode kedua. Survei opini publik SMRC tersebut digelar pada 15 hingga 21 September 2021.

Dalam presentasinya, Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas menyatakan bahwa warga yang menilai kondisi penegakan hukum baik atau sangat baik sekitar 44,8%. Sementara yang menilai penegakan hukum buruk atau sangat buruk sekitar 24,8%.

"Dan ada 27,2% yang menilai sedang saja. Yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 3,1%," ujarnya  dalam rilis bertajuk ‘Evaluasi Publik Nasional Dua Tahun Kinerja Presiden Jokowi’, secara online di Jakarta , Selasa (19/10/2021).

Abbas menjelaskan, meski persentase yang menilai positif pada kondisi penegakan hukum lebih banyak dari yang menilai sebaliknya, namun persepsi publik justru cenderung memburuk dalam dua tahun terakhir.

"Yang menilai kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk naik dari 15,1% pada survei September 2019 menjadi 24,8% pada survei September 2021," ungkapnya.