sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Survei 2 tahun kinerja Jokowi, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi memburuk

SMRC mencatat, persepsi atas kondisi penegakan hukum memburuk di masa Covid-19, belum kembali pulih ke masa sebelum pandemi.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 19 Okt 2021 15:42 WIB
Survei 2 tahun kinerja Jokowi, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi memburuk

Survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) mencatat adanya peningkatan penilaian buruk terhadap penegakan hukum pada dua tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) di periode kedua. Survei opini publik SMRC tersebut digelar pada 15 hingga 21 September 2021.

Dalam presentasinya, Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas menyatakan bahwa warga yang menilai kondisi penegakan hukum baik atau sangat baik sekitar 44,8%. Sementara yang menilai penegakan hukum buruk atau sangat buruk sekitar 24,8%.

"Dan ada 27,2% yang menilai sedang saja. Yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 3,1%," ujarnya  dalam rilis bertajuk ‘Evaluasi Publik Nasional Dua Tahun Kinerja Presiden Jokowi’, secara online di Jakarta , Selasa (19/10/2021).

Abbas menjelaskan, meski persentase yang menilai positif pada kondisi penegakan hukum lebih banyak dari yang menilai sebaliknya, namun persepsi publik justru cenderung memburuk dalam dua tahun terakhir.

"Yang menilai kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk naik dari 15,1% pada survei September 2019 menjadi 24,8% pada survei September 2021," ungkapnya.

Menurut Abbas, persepsi atas kondisi penegakan hukum memburuk di masa Covid-19 ini dan belum kembali pulih ke masa sebelum pandemi.

Sementara dari sisi pemberantasan korupsi, hanya 24,9% publik Indonesia yang menilai baik. "Angka ini lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk, yakni sebesar 48,2%. Sementara yang menilai kondisi pemberantasan korupsi sedang saja sebanyak 23,2%. Masih ada 3,8% yang tidak menjawab atau tidak tahu," bebernya.

Dalam dua tahun terakhir, jelas Abbas, persepsi atas korupsi cenderung memburuk. “Dari April 2019 ke September 2021, yang menilai korupsi di negara kita semakin banyak jumlahnya naik dari 47,6% menjadi 49,1%, sebaliknya yang menilai korupsi semakin sedikit menurun dari 24,5% menjadi 17,1%,” beber Abbas.

Sponsored

Survei tersebut digelar melalui tatap muka atau wawancara langsung dengan melibatkan 1.220 responden yang dipilih secara acak atau multistage random sampling dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Responden yang dapat diwawancarai secara valid atau response rate sebesar 981 atau 80%, dengan margin of error survei kurang lebih 3,19% dan tingkat kepercayaan 95%.

Berita Lainnya
×
tekid