Tak akurat, Bawaslu minta penetapan DPT ditunda

Bawaslu menemukan 131.363 data pemilih ganda sehingga merekomendasikan penetapan DPT ditunda.

Siswa SMP Lazuardi Kamila Solo mengikuti pemilihan ketua Organisasi Intra Sekolah (OSIS) dengan sistem Pemilihan Umum (Pemilu) di sekolah setempat, Solo, Jawa Tengah, Rabu (1/8)/ Antara Foto

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menunda hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional Pemilu 2019. 

Ketua Bawaslu Abhan, menyatakan rekomendasi penundaan tersebut berdasarkan hasil pengawasan serta analisis Bawaslu, terhadap data ganda dalam DPT yang hari ini diumumkan oleh KPU RI. 

"Bawaslu memastikan rekomendasi itu diterbitkan demi menjaga hak pilih di seluruh wilayah di Indonesia," kata Abhan yang menyampaikan hasil rekomendasi tersebut dalam Rapat Pleno KPU tentang Rekapitulasi DPT Nasional Pemilu 2019 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/9). 

Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu juga menyampaikan data ganda DPT by name by address kepada KPU, agar segera ditindaklanjuti. Dalam data pemilihh ganda tersebut, tercantum nama dan alamat pemilih.

"Bawaslu telah melakukan pencermatan terhadap by name by address dengan NIK DPT yang hasilnya, dari 76 Kabupaten/Kota atau sekitar 15 persennya telah melaporkan terdapat pemilih ganda sebanyak 131.363 pemilih," katanya menerangkan.