Tok, DPR sahkan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK

Adhi Suryadnyana akan menggantikan Bahrullah Akbar yang akan pensiun pada 20 Oktober mendatang.

Anggota BPK terpilih, Nyoman Adhi Suryadnyana. Facebook/Bea Cukai Manado

Rapat Paripurna DPR pada Selasa (21/9) menyetujui calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2021-2026, Nyoman Adhi Suryadnyana. Dia sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI.

"Kami ingin menanyakan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI terhadap hasil uji kelayakan tersebut dapat disetujui?" tanya pimpinan rapat, Sufmi Dasco Ahmad, di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa saat lalu.

"Setuju," jawab kompak seluruh anggota dewan yang mengikuti paripurna baik secara luring maupun daring.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie, dalam laporannya saat paripurna menyatakan, pihaknya ditugaskan menggadakan pemilihan calon anggota BPK dalam rangka mengganti Bahrullah Akbar, yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 29 Oktober. Penugasan itu sesuai keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR tanggal 19 Mei.

Dia melanjutkan, pemilihan tersebut sesuai Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Isinya, anggota BPK dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.