sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

CITA beberkan 5 faktor pendongkrak penerimaan pajak kala pandemi

Hanya capaian pada tahun pertama pandemi Covid-19 atau 2020 yang nyaris menyentuh target.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 01 Mar 2023 11:58 WIB
CITA beberkan 5 faktor pendongkrak penerimaan pajak kala pandemi

Manajer Riset Center for Indonesia Raxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menyampaikan, ada lima faktor yang mendorong penerimaan pajak saat pandemi Covid-19 melampaui target. Pertama, kuatnya pemulihan ekonomi.

"Ekonomi tumbuh positif 3,7% di tahun 2021 dan ​​5,3% di tahun 2022. Bahkan, ekonomi kita telah kembali ke masa pre-pandemi," katanya saat dihubungi Alinea.id, Selasa (28/2). 

Kedua, disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Di dalamnya memuat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang menghasilkan penerimaan lebih dari Rp61 triliun dan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik Rp60,7 akibat penyesuaian tarif.

"Ketiga, Ada booming harga komoditas. Harga komoditas yang tinggi pada tahun 2022 mendorong penerimaan pajak. Tahun 2021, sektor pertambangan naik 60,5%, sedangkan 2022 naik 113%," tuturnya.

Faktornya berikutnya, usaha Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu). Fajri berpandangam usaha luar biasa yang dilakukan dalam menggali penerimaan negara pada 2021 optimal, terutama melalui proses intensifikasi. 

Terakhir, insentif tepat sasaran. Dicontohkannya dengan pemberian insentif sektor otomotif mendongkrak bidang tersebut sehingga mendorong penerimaan pajak dari sektor manufaktur.

Realisasi pajak pada tahun pertama pandemi atau 2020 diketahui mencapai Rp1.285,2 triliun atau 91,5% dari target. Setahun berselang, penerimaan pajak melonjak menjadi Rp1.547,8 triliun atau setara 107,15% dari target.

Tahun 2022, penerimaan pajak kembali meningkat. Berdasarkan data Kemenkeu, torehan pajak tahun lalu menembus Rp1.717,8 triliun atau 115,6% dari target.

Sponsored

Sementara itu, pada Januari 2023, penerimaan pajak mencapai Rp162,23 triliun. Angka ini tumbuh 48,6% secara tahunan (yoy) dibandingkan Januari 2022.

Berita Lainnya
×
tekid