sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Apeksi: Bukan mempercepat, OSS menghambat perizinan

Apeksi khawatir OSS akan membuat kota yang sudah maju, menjadi mundur dalam masalah penanganan izin investasi.

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 10 Mei 2021 13:57 WIB
Apeksi: Bukan mempercepat, OSS menghambat perizinan

Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyebut, sistem Online Single Submission (OSS) yang bertujuan menyederhanakan perizinan dan investasi, justru menghambat proses perizinan di daerah.

Wali Kota Bogor yang juga Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Bima Arya mengatakan pihaknya khawatir OSS akan membuat kota yang sudah maju menjadi mundur dalam masalah penanganan izin investasi.

"Kota Bogor ini Pak Menteri, jadi rujukan penanaman modal satu pintu melalui mal pelayanan publik. Kami ambil tenaga ahli dari masing-masing dinas, jelas waktunya, jelas bayarnya, jelas prosedurnya. Kemudian apa yang terjadi ketika OSS, kami melihat kayak langkah mundur (setback) lagi," kata Bima berbicara ke Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Senin (10/5).

Menurutnya, dengan integrasi OSS ini, proses perizinan investasi ke daerah yang bisa keluar dalam waktu 14 hari, menjadi selesai lebih lama dalam waktu 28 hari.

Sponsored

Dia melanjutkan, dengan penerapan OSS, Kementerian Investasi harus bisa menjadi integrator dari berbagai aplikasi lintas kementerian yang masih berjalan.

"Saya paham banyak daerah terbelakang. Tapi waktu kami kritisi UU Cipta Kerja, semua ditarik ke pusat, apakah pusat mampu mengintegrasikan dan secara teknis mampu?" ujarnya.  

Menurut Bima, pemerintah pusat dalam hal ini lebih baik memberikan asistensi ke daerah, daripada seluruh kewenangan ditarik ke pusat. Apeksi pun menilai, lebih baik perizinan tidak terintegrasi ke OSS terlebih dahulu karena memiliki banyak hambatan. 

Berita Lainnya
×
tekid