sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bank BUMN tidak ikut biayai pengalihan saham Freeport

Pinjaman yang diajukan Inalum untuk pembelian saham Freeport  berasal dari bank bukan milik pemerintah.

Hermansah
Hermansah Senin, 16 Jul 2018 09:15 WIB
Bank BUMN tidak ikut biayai pengalihan saham Freeport

Tidak ada bank BUMN menyalurkan kredit ke PT Indonesia Asaham Alumunium (Inalum) untuk membeli 51% saham PT Freeport Indonesia (PT FI).

"Tidak ada," kata Deputi Jasa Keuangan, Survei dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo, usai nonton bareng final Piala Dunia di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu malam (15/6).

Gatot memastikan hal tersebut berulang kali.

Pinjaman yang diajukan Inalum untuk pembelian saham Freeport  berasal dari bank bukan milik pemerintah.

Namun, Gatot tidak merinci entitas bank yang akan menjadi kreditur Inalum tersebut.

Seperti diketahui, pada 12 Juli 2018, Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan sudah ada 11 bank yang siap membantu pendanaan untuk divestasi saham Freeport.

Selain dari pinjaman bank, Inalum juga akan mengandalkan kas internal perusahaan untuk membeli mayoritas saham perusahaan pengendali salah satu tambang emas terbesar di dunia itu.

Nilai divestasi 51% saham Freeport mencapai 3,85 milliar dolar AS dengan rincian sebanyak US$ 3,5 miliar dialokasikan untuk pembayaran hak partisipasi Rio Tinto dan US$ 350 juta untuk Indocopper.

Sponsored

Inalum memang harus menguasai saham Indocopper juga agar kepemilikan di PT FI bisa menjadi mayoritas atau 51%.

Di sisi lain, posisi dolar tunai yang dimiliki Inalum mencapai US$ 1,5 miliar.

Inalum dan pengendali saham PT FI, Freeport-Mcmoran Inc (FCX), telah menyepakati Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement/HoA) divestasi sebesar 51% saham PT FI pada Jumat, (12/7).

Dengan adanya HoA tersebut maka struktur organisasi dan harga divestasi sudah final sehingga tidak ada lagi perubahan ke depan meskipun transaksi masih dalam proses penyelesaian.

Selanjutnya akan finalisasi perjanjian pembentukan perusahaan patungan.

 

Sumber : Antara

Berita Lainnya
×
tekid