sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bank Indonesia pertahankan suku bunga acuan sebesar 4%

Bank Indonesia terakhir memangkas suku bunga acuan pada Juli 2020 dari 4,25% menjadi 4%.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Kamis, 17 Sep 2020 15:44 WIB
Bank Indonesia pertahankan suku bunga acuan sebesar 4%

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) akhirnya memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4%. 

"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, di tengah inflasi yang diperkirakan tetap rendah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference, Kamis (17/9).

Selain itu, bank sentral juga menetapkan tingkat suku bunga Deposit Facility dipertahankan di level 3,25%, dan tingkat suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%. 

Bank Indonesia terakhir memangkas suku bunga acuan pada Juli 2020 dari 4,25% menjadi 4%.

Perry mengatakan, untuk mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19, BI menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan BI kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020.

Perpanjang insentif bagi bank

Di samping keputusan tersebut, BI menempuh pula langkah-langkah sebagai berikut, yaitu akan tetap melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Lalu, terus memperkuat strategi operasi moneter guna meningkatkan transmisi stance kebijakan moneter yang ditempuh. 

Sponsored

Kemudian, akan memperpanjang periode ketentuan insentif pelonggaran giro wajib minimum (GWN) rupiah sebesar 50 basis poin (bps) bagi bank yang menyalurkan kredit UMKM dan ekspor-impor, serta kredit non-UMKM sektor-sektor prioritas yang ditetapkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dari 31 Desember 2020 menjadi sampai dengan 30 Juni 2021.

"Juga, mendorong pengembangan instrumen pasar uang untuk mendukung pembiayaan korporasi dan UMKM sejalan dengan program PEN," ujarnya.

Di samping itu, pihaknya juga akan memperluas akseptasi standarisasi pembayaran digital menggunakan metode QR Code atau QRIS dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi dan pengembangan UMKM melalui perpanjangan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) sebesar 0% untuk Usaha Mikro (UMI) dari 30 September 2020 menjadi sampai dengan 31 Desember 2020.

"BI akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mendukung program PEN dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global dari waktu ke waktu," tambahnya.

Perry menuturkan, koordinasi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional

Berita Lainnya
×
tekid