sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BEI tangguhkan dua emiten yang tak lapor keuangan

Dua emiten mendapat suspensi yakni PT PT Skybee Tbk. (SKYB) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). 

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 02 Apr 2019 18:20 WIB
BEI tangguhkan dua emiten yang tak lapor keuangan

Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (2/4) menghentikan sementara (suspensi) dua emiten yang tidak membukukan pendapatan usaha sejak 1 Oktober 2018 hingga 31 Desember 2018 atau sepanjang kuartal IV-2018. Dua emiten tersebut yaitu PT PT Skybee Tbk. (SKYB) dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). 

“BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek kedua emiten tersebut di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan hari Selasa (2/4) hingga pengumuman bursa lebih lanjut,” tulis BEI di lamannya, Selasa (2/4).

BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh SKYB dan BRMS.

Sementara, berdasarkan laporan keuangan SKYB yang dipublikasikan di laman bursa, perusahaan mencatat pendapatan bersih Rp4,25 miliar pada tahun 2018. 

Total pendapatan bersih tersebut sama dengan jumlah pendapatan bersih laporan keuangan SKYB per akhir September 2018 yakni Rp4,25 miliar. Dengan demikian, dalam kuartal IV-2018, perusahaan dengan bisnis telepon seluler dan produk penunjang operator seluler ini tidak mencatat pendapatan.

Sementara itu, Senin (1/4), harga saham SKYB berada di Rp284 per saham atau sama dengan posisi 26 Maret 2019 yang merupakan level tertinggi harga saham SKYB sejak 30 Agustus 2018. 

Senada, perusahaan yang memiliki kegiatan utama di bidang eksplorasi dan pengembangan pertambangan atas sumber daya mineral yakni BRMS juga tidak membukukan pendapatan usaha sepanjang kuartal IV-2018.

Berdasarkan laporan keungan BMRS, pendapatan bersih perseroan senilai US$1,18 juta pada tahun 2018. Total pendapatan bersih ini sama dengan jumlah pendapatan bersih laporan keuangan BRMS per akhir September 2018.

Sponsored

Sebagai informasi, saham BRMS pada perdagangan kemarin, Senin (1/4), berada di  Rp50 per saham. Harga saham Rp50 ini tercatat sejak 26 Februari 2019.

Menanggapi hal terseut, Direktur dan Investor Relation BRSM Herwin W. Hidayat mengatakan, hari ini dua Direktur BRMS telah bertemu dengan pihak bursa untuk mendapatkan penjelasan mengenai alasan suspensi tersebut.

Herwin menyebut, alasan BEI mensuspensi saham BRSM karena pendapatan perusahaan dalam kuartal IV-2018. 

"Kami telah menjelaskan kepada BEI bahwa sudah ada perjanjian pemberian jasa yang ditandatangani pada kuartal IV-2018 dan telah dibukukan pada kuartal I-2019," kata Herwin.

Herwin menyebut, manajemen BRMS akan mematuhi semua permintaan penjelasan dari BEI. Termasuk penghentian sementara saham.

"Kami akan tetap komunikasi dengan BEI dan berharap agar penghentian sementara perdagangan saham BRMS dapat segera dicabut dalam waktu dekat ini," ucap Herwin. 

Berita Lainnya
×
tekid