sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPH Migas minta dukungan DPR wujudkan BBM Satu Harga

Dalam upaya merealisasikan program BBM satu harga, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2018.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 19 Mar 2018 14:57 WIB
BPH Migas minta dukungan DPR wujudkan BBM Satu Harga

BPH Migas meminta dukungan kepada DPR, untuk mendukung program BBM Satu Harga. Khususnya yang terkait dengan pengawasan di lapangan, sekaligus meminta agar DPR ikut mendorong kepolisian mengawasi program ini.

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, mengatakan,dalam upaya merealisasikan program BBM Satu Harga, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2018. Permen yang baru saja diterbitkan tiga minggu lalu itu, mengatur pembangunan sub penyalur BBM bersubsi.

Kebijakan pembangunan sub penyalur ini akan membuat program BBM Satu Harga dapat tercapai dengan maksimal. Apalagi untuk daerah-daerah terpencil yang selama ini belum tersorot pemerintah.

DPR diharapkan juga bisa mengalokasikan dana desa sebesar Rp 1,5 miliar per desa sehingga desa-desa tersebut bisa berkontribusi menjadi bagian sub penyalur. Sehingga ketersediaan dan distribusi BBM di seluruh desa bisa terwujud. "Bukan hanya demi keadilan. Tetapi juga menggerakkan perekonomian di desa-desa," terangnya, Senin (19/3) di Jakarta.

Berdasarkan catatan BPH Migas, dari 85.000 desa di Indonesia, baru 7.445 desa yang memiliki SPBU. Sementara untuk kategori 3T (terdepan, terluar dan tertinggal‎) jumlahnya 20.000 desa. Tetapi baru 10% saja yang sudah tersedia SPBU.

Anggota Komite BPH Migas, Hendry Ahmad, menambahkan, BPH Migas menargetkan 73 sub penyalur BBM bersubsidi pada tahun ini. Dimana 67 dari Pertamina dan 6 dari AKR. Sampai saat ini baru terealisasi dua sampai tiga sub penyalur di daerah.‎

Untuk itu, perlu ada usaha gotong royong dari stakeholder dan masyarakat  membangun sub penyalur di desa. Apalagi selama ini sangat sulit mendapatkan investor yang ingin membangun SPBU di desa.  "Bisa patungan antara perwakilan masyarakat dengan pemerintah daerah. Diharapkan ongkos angkut itu tidak dibebankan ke pembeli, sehingga satu harga bisa terealisasi," ujarnya.

Konsep sub penyalur ini layaknya seperti pengecer biasa atau konsep pertamini yang sudah banyak ditemui di daerah pinggiran. Akan tetapi proses pembuatannya didasarkan pada peraturan yang berlaku dan harus memenuhi spesifikasi teknis tertentu. 

Sponsored

Sementara Ketua DPR Bambang Soesatyo, menginginkan program BBM Satu Harga, bisa segera terealisasi di berbagai daerah terdepan, terluar dan tertinggal. DPR siap membantu BPH Migas dalam menyukseskan program tersebut.

"Saya memahami, BPH Migas pasti tidak mudah mengerjakan program BBM Satu Harga. Namun dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, saya yakin program BBM Satu Harga bisa teralisasi di berbagai daerah terdepan, terluar dan tertinggal," ujar Bamsoet.

Hingga kini sudah ada 59 titik Program BBM Satu Harga. Pemerintah menargetkan 73 titik Program BBM Satu Harga hingga akhir 2018. Jumlah tersebut terdiri dari 67 titik milik Pertamina dan 6 titik milik swasta. 

DPR siap menjembatani koordinasi antara pemerintah pusat, PT Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat hukum agar berbagai masalah teknis dalam mewujudkan BBM Satu Harga bisa terselesaikan secara cepat.

Bamsoet juga meminta BPH Migas tegas memberikan sanksi kepada SPBU yang nakal memainkan harga. Jangan sampai biaya operasional Pertamina yang melonjak menjadi Rp 3 triliun dalam menjalankan BBM Satu Harga, malah dimanfaatkan SBPU nakal maupun penimbun yang hanya mencari keuntungan pribadi.

"BPH Migas harus memastikan SPBU tidak nakal ketika menjual BBM Satu Harga. Operasi dilapangan harus secara rutin dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, jangan ragu memberikan sanksi. DPR siap berdiri bersama BPH Migas menindak pihak tak bertanggung jawab yang dapat merusak program BBM Satu Harga," pungkas Bamsoet.

Berita Lainnya
×
tekid