sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bulog siapkan Rp500 miliar untuk impor bawang putih

Bawang putih sebanyak 100.000 ton akan didatangkan dari China secara bertahap.

Hermansah
Hermansah Minggu, 24 Mar 2019 23:27 WIB
Bulog siapkan Rp500 miliar untuk impor bawang putih

Perum Bulog menyiapkan anggaran sekitar Rp500 miliar untuk melaksanakan penugasan impor bawang putih sebesar 100.000 ton dari pemerintah guna stabilisasi harga komoditas tersebut.

"Anggaran yang disiapkan untuk 100.000 ton paling tidak sekitar Rp500 miliar," kata Direktur Pengadaan Perum Bulog Bachtiar Utomo di Jakarta, Minggu.

Perum Bulog masih melengkapi persyaratan administrasi. Paling awal, lanjutnya, adalah surat rekomendasi dari Kementerian Pertanian sudah diterbitkan setelah rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menko Perekonomian.

Saat ini perseroan masih menunggu surat penugasan dari Menteri BUMN, untuk kemudian mengajukan izin ke Kementerian Perdagangan dan mendapatkan persetujuan impor (PI).

Setelah seluruh persyaratan lengkap, Bulog pun segera melakukan lelang impor bawang putih secara terbuka. Bawang putih sebanyak 100.000 ton akan didatangkan dari China secara bertahap.

Pengiriman bawang putih dari China memakan waktu sekitar tiga minggu, sehingga diperkirakan impor bawang putih tahap pertama akan masuk pada April.

"Kalau China tidak terlalu lama sekitar tiga minggu, tidak seperti Brasil dan Argentina, tetapi itu datangnya tidak semua langsung 100.000 ton, nanti rusak. Bertahap kami lihat sesuai animo kebutuhan," katanya.

Keputusan pemerintah untuk membuka impor bawang putih sebesar 100.000 ton melalui Bulog berdasarkan rakor terbatas pada Senin (18/3/2019) yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Sponsored

Rakor tersebut dilatari kenaikan harga komoditas bawang hingga mencapai rata-rata Rp45.000-Rp50.000 per kilogram di tingkat pedagang karena berkurangnya pasokan.

Bawang putih, dalam catatan Kementerian Perdagangan, menjadi salah satu bahan pangan yang dijaga stabilitas harganya karena memberi kontribusi inflasi pada Februari 2019.    

Sementara Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman menginginkan pemerintah mengkaji ulang penunjukan Bulog sebagai importir bawang putih karena berpotensi memunculkan perlakuan tidak adil kepada pelaku importir lainnya.

"Posisi Bulog sebagai BUMN dan hilangnya kewajiban menanam untuk impor memunculkan perlakuan tidak adil kepada pelaku importir lain. Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan ketidakadilan dan persaingan yang tidak sehat," kata Assyifa Szami Ilman di Jakarta, Minggu.

Impor yang akan Bulog lakukan ini tidak perlu mematuhi aturan Permentan nomor 38 tahun 2017 mengenai kewajiban tanam 5% dari volume impor.

Sedangkan di saat bersamaan, lanjutnya, importir lain tetap harus mematuhi ketentuan tersebut sehingga mengakibatkan adanya perbedaan struktur biaya produksi yang harus ditanggung pengusaha impor lain yang tidak dialami oleh Bulog.

"Pengusaha impor, selain Bulog, juga harus menghadapi tantangan lain seperti beban bagi hasil kepada petani bawang putih dan belum lagi adanya kuota impor yang harus dipenuhi," katanya.

Beragam tantangan itu, pada kenyataannya tidak harus ditanggung Bulog melalui penunjukkan impor tersebut.

Ilman menyatakan apabila memang perlu tindakan impor sesegera mungkin untuk menstabilkan harga, sebaiknya pemerintah juga turut mengikutsertakan pengusaha impor lain dalam kegiatan impor dalam rangka stabilisasi harga ini.

"Siapapun pelaku impornya, mau Bulog ataupun swasta, pada dasarnya dapat membantu menurunkan harga bawang putih dengan efisien apabila impor untuk stabilisasi harga ini tidak perlu ada wajib tanam," ucapnya.

Ia juga berpendapat bahwa kemampuan kemampuan teknis Bulog dalam mengimpor bawang putih pun tidak serta merta membuat institusi tersebut lebih pantas untuk mengimpor secara efisien dibandingkan dengan pengusaha impor lain yang sudah lebih berpengalaman. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid