sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DJKN catat aset negara di 2020 capai Rp11.098 triliun

Nilai aset negara meningkat dari periode sebelumnya yang hanya Rp10.457 triliun.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 16 Jul 2021 17:12 WIB
DJKN catat aset negara di 2020 capai Rp11.098 triliun

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan nilai aset negara pada periode 2019-2020 mencapai Rp11.098 triliun atau meningkat dari periode sebelumnya yang hanya Rp10.457 triliun.

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Encep Sudarwan mengatakan, pada 2019 terjadi peningkatan nilai aset setelah adanya revaluasi aset yang dilakukan oleh DJKN.

Tak hanya itu, dia pun menuturkan hasil revaluasi nilai atas aset negara ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Aset di neraca tahun ini, total aset sudah Rp11.098 triliun. Aset tetap hampir Rp6.000 triliun, jadi 60% di neraca itu adalah barang milik negara (BMN)," katanya dalam webinar, Jumat (16/7).

Dia merinci, dari total nilai aset sebesar Rp11.098 triliun tersebut, sebesar Rp5.949,59 triliun merupakan aset tetap di mana sebesar 80% di antaranya atau Rp4.539,89 triliun merupakan aset berupa tanah.

"Pasti yang paling besar tanah. Tanah dari aset tetap Rp6.000 triliun tuh Rp4.500 triliun. Sekitar 80% itu adalah tanah," ujarnya.

Sementara itu, dari total Rp11.098 triliun tersebut, sebesar Rp665,16 triliun adalah aset lancar. Selain itu, sebesar Rp59,32 triliun merupakan piutang jangka panjang, sebesar Rp3.173,08 triliun adalah investasi jangka panjang, dan aset lainnya sebesar Rp1.225,1 triliun.

Dari catatannya, terlihat pada tahun 2020, nilai aset tetap mengalami kenaikan sebesar Rp185,6 triliun atau 2,81% dibandingkan dengan tahun 2019. 

Sponsored

Sedangkan aset lancar mengalami kenaikan sebesar Rp37,1 triliun atau 30,02% dan aset lainnya, terutama aset kemitraan pihak ketiga naik sebesar Rp112,04 triliun atau 38,58%.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Keuangan, lebih dari 90% nilai BMN tercatat pada 10 kementerian/lembaga (K/L) dari 89 K/L yang ada di Indonesia. 

Di antara 10 KL tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah kementerian dengan nilai BMN terbesar di tahun 2020, yakni sebesar Rp1937,73 triliun atau sekitar 29% dari seluruh nilai BMN. 

Lalu, kementerian dengan nilai BMN terbesar kedua ialah Kementerian Pertahanan dengan nilai BMN sebesar Rp1749,48, triliun, dan disusul Kementerian Sekretariat Negara dengan nilai BMN sebesar Rp636,39 triliun. 

 

Berita Lainnya
×
tekid