Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pentingnya tata kelola yang baik dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Ia mengingatkan bahwa sebagai entitas bisnis, koperasi harus dikelola secara profesional dan mengikuti prinsip-prinsip bisnis yang sehat.
“Koperasi harus dijalankan oleh kader ekonomi desa yang kompeten dan memiliki komitmen. Jika mendapatkan kredit, tentu harus ada tanggung jawab untuk mengembalikannya. Semua inisiatif usaha juga perlu didasari studi kelayakan yang matang,” ujar Misbakhun di Jakarta, Kamis (3/7).
Dukungan ini menjadi bagian dari penguatan struktur ekonomi desa yang tengah diupayakan pemerintah melalui pembentukan Kopdes Merah Putih. Program ini ditargetkan bisa menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Indonesia dan mulai beroperasi secara nasional paling lambat akhir 2025.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target tersebut dan berharap koperasi ini menjadi ujung tombak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Sejauh ini, sebanyak 80.400 Kopdes Merah Putih telah terbentuk. Dari jumlah tersebut, 92 koperasi terbaik akan dijadikan proyek percontohan dan dijadwalkan diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo pada 19 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, yang juga menjabat Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, menjelaskan bahwa pendanaan untuk koperasi percontohan ini akan bersumber dari empat lembaga utama: bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan koperasi simpan pinjam (KSP).
Regulasi pendukung berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk mengatur pembiayaan koperasi ini juga sedang disiapkan dan akan segera diterbitkan.
Komisi XI DPR menyambut baik upaya ini dan berkomitmen untuk terus mengawal implementasinya agar koperasi-koperasi desa yang terbentuk benar-benar bisa berperan sebagai penggerak ekonomi lokal yang mandiri dan berkelanjutan.
Dengan tata kelola yang baik, dukungan pembiayaan yang jelas, serta partisipasi aktif masyarakat, Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi desa sekaligus tulang punggung pembangunan ekonomi nasional dari akar rumput.