sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Erick Thohir bentuk panitia antarkementerian percepat holding BUMN Pangan

Panitia antarkementerian diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP Penggabungan BUMN Pangan.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 12 Mei 2021 16:11 WIB
Erick Thohir bentuk panitia antarkementerian percepat holding BUMN Pangan

PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus lakukan upaya percepatan holdingisasi BUMN Pangan. Direktur Utama PT RNI, Arief Prasetyo Adi mengatakan, progres holdingisasi BUMN Pangan saat ini masuk dalam tahap pembentukan panitia antarkementerian untuk penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penggabungan BUMN Pangan.

“Menteri Erick sudah teken pembentukan panitia antarkementerian tentang penyusunan rancangan penggabungan beberapa BUMN Pangan yang akan dimerger dengan menggandeng beberapa kementerian teknis terkait," kata Arief, Rabu (12/5).

Pembentukan panitia antarkementerian yang telah ditandatangani Erick Thohir itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN No SK-144/MBU/05/2021 tanggal 5 Mei 2021, tentang Panitia Antar Kementerian Penyusunan Rancangan PP tentang Penggabungan Perusahaan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri dan Penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam Perusahaan Perikanan Indonesia.

“Pembentukan panitia antarkementerian ini diperlukan untuk mempermudah pembahasan rancangan PP Penggabungan BUMN Pangan,” jelas Erick Thohir dalam surat keputusannya itu.

Panitia antarkementerian yang telah terbentuk itu nantinya bertugas mulai dari menyiapkan naskah rancangan PP penggabungan BUMN Pangan, melakukan pembahasan prinsipal lingkup dan objek serta harmonisasi konsepsi RPP Penggabungan, serta memberi masukan dan melaporkan perkembangan penyusunan RPP Penggabungan Holding BUMN Industri Pangan dengan melibatkan ahli hukum, praktisi serta akademisi yang membidangi industri pangan.

Pembentukan panitia antarkementerian Penyusunan Rancangan PP Penggabungan BUMN Pangan ini diketuai oleh Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Carlo B. Tewu dan Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto sebagai wakil ketua, sedangkan sekretaris panitia dipercayakan kepada Asisten Deputi Bidang Hukum Korporasi, KBUMN Rini Widyastuti.

Untuk para anggota panitia antarkementerian terdiri atas beberapa perwakilan Kementerian, di antaranya Kemenko Perekonomian, Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM. Lalu, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Sekjen Biro Hukum, serta melibatkan beberapa kedeputian Kementerian BUMN seperti Bidang Industri Pupuk dan Pangan, Bidang Perundang - Undangan, Bidang Keuangan, Bidang Manajemen Risiko.

Sementara itu, Staf khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, RNI yang akan menjadi induk holding BUMN Pangan perlu segera merapat ke semua stakeholder guna membahas mengenai rencana pembentukan Holding BUMN Pangan.

Sponsored

“Perlu merapat ke semua stakeholder mulai dari lembaga pemerintah, masyarakat luas hingga sosialisasi kepada karyawan BUMN Klaster pangan, serikat pekerja mengenai adanya holding pangan ini," ujar Arya dalam kesempatan bincang-bincang holding pangan. 

Arya menambahkan, sosialisasi kepada stakeholder tersebut sebagai upaya membentuk keseragaman persepsi dan opini publik mengenai akan hadirnya Holding BUMN Pangan. Selain itu, menurutnya penguatan sinergi antar BUMN Klaster Pangan harus terus diperkuat sehingga proses integrasi bisnis dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. 

RNI telah menginisiasi sejumlah kolaborasi antar BUMN Klaster Pangan melalui beberapa program strategis, di antaranya, kerjasama offtaker dan distribusi, pilot project pengembangan lahan pertanian untuk meningkatkan produktivitas padi, serta aktivitas pergudangan dan logistik komoditas strategis seperti gula dan daging. Tujuannya, untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) sehingga tidak terjadi kelangkaan yang menimbulkan lonjakan harga.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid