sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gubernur BI: wakaf tak melulu soal kuburan dan masjid

Wakaf harus mampu menjadi sumber pembiayaan yang produktif.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 07 Mei 2021 14:47 WIB
Gubernur BI: wakaf tak melulu soal kuburan dan masjid

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, wakaf harus mampu menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia, perekonomian umat, dan kesejahteraan umat.

Selama ini wakaf peruntukannya lebih banyak diasosiasikan kepada tanah kuburan atau pendirian musala atau masjid. Padahal, wakaf memiliki manfaat dan peran yang lebih besar dari itu.

"Padahal kalau kita rujuk dalam peradaban Islam, wakaf banyak yang produktif berkaitan dengan perkebunan, pertanian, komplek perkantoran, dan pusat perbelanjaan bahkan juga perhotelan," katanya dalam acara Webinar Wakaf Produktif, Jumat (7/5).

Menurut Perry, wakaf harus mampu menjadi sumber pembiayaan yang produktif. Misalnya, dengan membangun proyek komersial yang keuntungannya dapat digunakan untuk membangun sarana pendidikan dan peribadatan umat.

"Tentu saja agar kita butuh suatu proyek yang insya Allah akan lebih rahmatan lil alamin, ada kandungan akhirat tetapi juga ada kandungan kemaslahatan dunia," ujarnya.

Wakaf harus dapat ditransformasikan menjadi sumber pembiayaan, yang menghubungkan wakaf sebagai keuangan sosial dan wakaf sebagai keuangan komersial.

Salah satu contohnya adalah Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) yang juga telah didorong oleh pemerintah bersama dengan badan wakaf Indonesia (BWI) dan majelis ulama Indonesia (MUI).

"Sukuk adalah keuangan komersial tetapi wakaf tunainya adalah keuangan sosial. Dijadikan suatu produk yang menjadi suatu keterkaitan antara keuangan sosial yaitu wakaf atau zakat shodaqoh dengan keuangan komersial seperti sukuk," ucapnya.

Sponsored

Kendati demikian, hukum-hukum penggunaan wakaf termasuk akadnya tetap harus memerhatikan dan tunduk pada syariat dan fikih Islam.

Selain itu, dia pun menuturkan pentingnya bagi wakaf untuk masuk ke pasar digital yang terintegrasi dengan sistem pembayaran Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) agar memudahkan umat dalam berwakaf.

Berita Lainnya
×
tekid