sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Insentif nakes, alokasi anggaran refocusing DKI 2021 tertinggi

Dari total anggaran refocusing Rp1,9 triliun untuk membayar insentif nakes nasional, sebesar Rp710,15 miliar di antaranya dari DKI Jakarta.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 03 Sep 2021 08:12 WIB
Insentif nakes, alokasi anggaran <i>refocusing</i> DKI 2021 tertinggi

Alokasi anggaran pemfokusan kembali (refocusing) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta 2021 mencapai Rp1,4 triliun atau 11,44% dari total dana bagi hasil/dana alokasi umum (DBH/DAU). Anggaran itu guna membayar insentif tenaga kesehatan (nakes), penunjang, dan relawan; pengadaan stok penyangga (buffer stock) untuk kelurahan, serta operasional vaksinasi.

"Berdasar data Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per Jumat (20/8), total anggaran refocusing insentif tenaga kesehatan nasional mencapai Rp1,9 triliun dan alokasi anggaran dari Pemprov DKI adalah yang terbesar dengan nilai alokasi sebesar Rp710,15 miliar," ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta, Edi Sumantri, dalam keterangan tertulis, Kamis  (2/9) malam.

Refocusing tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, Widyastuti, menambahkan, anggaran refocusing ini diperuntukkan bagi nakes ASN dan non-ASN di seluruh puskesmas, RSUD/RSKD, serta laboratorium kesehatan daerah (labkesda). Pun guna memenuhi kekurangan pembayaran atas insentif nakes 2020. 

Realisasinya telah mencapai Rp313,7 miliar (44,17%) per 26 Agustus. Itu dipakai untuk pembayaran sekitar 55.000 nakes, yang meliputi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, dan lainnya.

Selain insentif, Pemprov Jakarta bersama pemerintah pusat juga memfasilitasi penginapan dan transportasi bagi nakes. Anggaran bersumber dari APBD dan program masih berjalan sampai kini.

“Berbagai dukungan bagi tenaga kesehatan yang membaktikan dirinya bagi penanganan Covid-19 diharapkan menjadi komitmen motivasi agar DKI Jakarta bersama seluruh warganya dapat segera mengendalikan kasus Covid-19 secara optimal dan kolaboratif,” tuturnya.

Di sisi lain, Pemprov Jakarta juga menganggarkan belanja bantuan sosial (bansos) untuk percepatan penanganan dampak pandemi. Berdasarkan data Ditjen Keuda Kemendagri per 20 Agustus, alokasi anggaran mencapai Rp7,2 triliun, yang terdiri dari Program Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan untuk disabilitas dan lansia, Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid