sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus tumpang tindih lahan paling banyak di Sumatera dan Kalimantan

BIG menyebut permasalahan penggunaan lahan terutama terkait izin yang tumpang tindih paling banyak ditemukan di Sumatera dan Kalimantan

Soraya Novika
Soraya Novika Rabu, 27 Mar 2019 21:05 WIB
Kasus tumpang tindih lahan paling banyak di Sumatera dan Kalimantan

Badan Informasi Geospasial (BIG) menyebut permasalahan penggunaan lahan terutama terkait izin yang tumpang tindih paling banyak ditemukan di Pulau Sumatera dan Kalimantan. 

"Paling banyak kasus tumpang tindih izin di Kalimantan dan Sumatera. Kita mencoba menyelesaikan masalah ini secepat mungkin," ujar Kepala BIG Hasanuddin Zainal Abidin di Jakarta, Selasa (26/3).

Terdapat 13,3% lahan dari total luas pulau Sumatera 473.481 kilometer persegi (km2) atau setara 6.473.872 hektare (ha) yang izinnya tumpang tindih. Sedangkan di Kalimantan, tumpang tindih lahan mencapai 19,3% dari total luas pulau 743.339 km2 atau setara 10.435.919 ha.

Tumpang tindih itu diketahui sudah terjadi dalam waktu yang cukup lama. Dia mencontohkan, tumpang tindih yang terjadi, semisal izin suatu wilayah adalah izin perkebunan, namun juga tercantum dalam izin pertambangan.

"Lebih kepada soal hak milik, ini siapa yang punya. Siapa yang dimenangkan? Itu yang sedang kita cari prosedur penyelesaiannya. Bagaimana langkah dan mekanismenya," katanya.

Hasanuddin menambahkan contoh lainya di mana ada suatu lahan yang telah memiliki surat Hak Guna Usaha (HGU) sejak 1994. Namun, seiring berjalannya waktu, lahan itu diklaim melalui Surat Keputusan Menteri KLHK sebagai area hutan produksi. 

Tak hanya itu, tumpang tindih juga kerap kali terjadi antara izin daerah dan izin pusat.

Hasanuddin menyebut akibat tumpang tindih itu, kebijakan satu peta (one map policy/OMP) turut mengalami kendala.

Sponsored

BIG memastikan, tahun ini kebijakan satu peta bisa diselesaikan. Selama rentang waktu tersebut, BIG akan menganalisis dan menyelesaikan persoalan tumpang tindih lahan yang terjadi di pulau-pulau lain.

"Presiden juga sudah meminta agar OMP bisa dimanfaatkan secepat mungkin. Bahkan, kalau bisa skalanya diturunkan menjadi 1:5000 agar peta lebih detail," ucapnya.

Sebagai informasi, kebijakan one map policy dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengatasi masalah pemanfaatan lahan di Indonesia. Sebab, selama ini kebijakan antar kementerian dan lembaga (K/L) soal hal ini masih berbeda-beda.

Seperti diketahui, peta dalam one map policy yang sudah ada saat ini memiliki skala 1:50.000. Namun, perbandingan tersebut dinilai Presiden Joko Widodo masih terlalu besar sehingga saat ini kementerian terkait dituntut untuk merevisi skala tersebut hingga hasilnya akurasi peta bisa semakin tajam.

Berita Lainnya
×
tekid