close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto tangkapan layar Instagram @bang.rifqi.mrk.
icon caption
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. Foto tangkapan layar Instagram @bang.rifqi.mrk.
Bisnis
Selasa, 29 April 2025 21:51

Komisi II DPR ingatkan jaga pengawasan dana ke daerah guna kemajuan BUMD

Dana transfer ke daerah kerap tidak disertai transparansi dan akuntabilitas yang memadai.
swipe

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengelolaan dana transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab pengawasan yang lemah kerap terjadi dan mengganggu kondisi fiskal daerah serta pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Begitu APBN ditransfer ke APBD masing-masing maka kemudian ruang pengawasan tidak dilakukan,” jelasnya di Kompleks Parlemen, Selasa (29/4).

Sementara, dana transfer ini meliputi berbagai skema, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga Dana Insentif Daerah (DID). Namun, keberadaan berbagai jenis dana tersebut kerap tidak disertai transparansi dan akuntabilitas yang memadai, terutama dalam implementasinya di lapangan.

Maka dari itu, ia ingin agar BUMD yang dimiliki pemerintah daerah bisa memprakarsai peningkatan pendapatan daerahnya masing-masing. Terlebih, ada sejumlah daerah yang memiliki kemandirian fiskal karena sokongan pendapatan dari BUMD, dan ada juga daerah yang justru dibebani karena keberadaan BUMD.

“Komisi II ingin agar BUMD yang dimiliki pemerintah daerah bisa memprakarsai peningkatan pendapatan daerahnya masing-masing,” ucapnya.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan