Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menegaskan pentingnya dukungan konkret terhadap pelaku ekonomi kreatif melalui skema pembiayaan yang inklusif dan berkeadilan. Parlemen menyoroti hambatan yang kerap dihadapi pelaku usaha dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan mikro lainnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyampaikan ekonomi kreatif telah menjadi lokomotif pertumbuhan baru dalam perekonomian nasional. Sektor ini tak hanya berkontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga membuka jutaan lapangan kerja dan mendorong ekspor kreatif yang kian kompetitif secara global.
“Padahal kami sudah melakukan pertemuan dengan pihak bank, baik yang Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun juga swasta. Semua mengatakan (kredit) di bawah Rp100 juta tidak ada agunan, tapi ternyata ini tidak benar di lapangan,” ujar Saraswati dalam rapat kerja (raker) bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Rifky Harsya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (30/4).
Salah satu perhatian utama Komisi VII adalah pelaksanaan program KUR yang belum sepenuhnya berpihak pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kreatif. Meski aturan menyatakan pinjaman KUR di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan, di lapangan pelaku usaha masih menghadapi permintaan jaminan yang memberatkan. Hal ini, menurut Saraswati, harus segera diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Yang kami dapatkan di lapangan, masih bagaimana pun juga di bawah Rp100 juta masih ada kadang-kadang perlu agunan,” katanya.
Komisi VII juga menerima aspirasi langsung dari para pelaku ekonomi kreatif di Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdampak berat oleh tekanan utang dan ancaman lelang aset. Pengalaman ini menjadi cermin penting kebijakan pembiayaan harus benar-benar menyentuh kebutuhan dan tantangan riil para pelaku usaha di lapangan.
Sebagai bentuk solusi jangka panjang, DPR mendorong Kementerian Ekonomi Kreatif untuk memperluas kerja sama strategis dengan lembaga keuangan dan investor, termasuk menciptakan skema pembiayaan inovatif seperti creative venture fund, crowdfunding platform, hingga kredit berbasis potensi kekayaan intelektual.
“Peran Kementerian Ekonomi Kreatif sangat strategis dalam membangun ekosistem pembiayaan yang menjembatani pelaku ekonomi kreatif dan sektor keuangan. Ini penting agar potensi besar yang dimiliki anak muda Indonesia di sektor kreatif dan pariwisata tidak terkendala soal modal,” tegas Saraswati.