close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mendukung pembangunan buffer zone Depo Pertamina Plumpang. Google Maps/Mohamad Suherman
icon caption
Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mendukung pembangunan buffer zone Depo Pertamina Plumpang. Google Maps/Mohamad Suherman
Bisnis
Rabu, 15 Maret 2023 11:51

Mulyanto dukung pembangunan buffer zone Depo Pertamina Plumpang

"Konsep zona penyangga ini harus segera dimatangkan dan direalisasikan Pertamina."
swipe

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mendukung langkah PT Pertamina (Persero) membangun zona penyangga (buffer zone) antara area terminal dengan permukiman penduduk di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara (Jakut). Sebab, akan meningkatkan keamanan jika kembali terjadi kebakaran.

"Konsep zona penyangga ini harus segera dimatangkan dan direalisasikan Pertamina, paling tidak selama warga yang rumahnya terbakar masih dikontrakkan," katanya, Rabu (15/3).

Mulyanto pun mendukung rencana pemindahan depo ke lahan milik PT Pelindo (Persero) di Kalibaru, Jakut, mengingat lokasi saat ini berada di tengah-tengah permukiman penduduk. Kebijakan tersebut diharapkan sesuai kajian dan perhitungan saksama, baik teknis, sosial, dan ekonomi.

Selain itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Pertamina tidak terbawa isu politik di balik pemindahan lokasi Depo Plumpang. Menurutnya, Pertamina harus melaksanakan kajian secara objektif dan rasional terkait keamanan masyarakat serta aspek teknis, sosial, dan ekonomi.

Mulyanto juga mengapresiasi langkah Pertamina memberikan bantuan kepada korban kebakaran Depo Plumpang berupa rumah kontrakan selama 3 bulan, uang kerohiman, pengobatan, hingga santunan biaya pemakaman kepada keluarga korban jiwa. Dia berpendapat, perusahaan negara itu responsif terhadap nasib korban.

"Ke depan, Pertamina perlu memikirkan solusi jangka panjang bagi para korban. Setelah diberikan hunian sementara selama 3 bulan, lalu apa? Pertamina bersama stakeholder lain perlu memikirkannya," ujar Mulyanto. 

Menurutnya, Pertamina dan pemerintah mesti memulai perbaikan rumah warga yang terbakar selama para korban mengontrak. Pangkalnya, langkah itu dinantikan masyarakat terdampak kebakaran Depo Plumpang.

"Kita sebaiknya fokus pada nasib para korban setelah masa 3 bulan itu. Pertamina agar dapat menyelesaikan berbagai persoalan dan melengkapi persyaratan untuk membangun kembali tempat tinggal warga yang menjadi korban," tuturnya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan