sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mulyanto dukung pembangunan buffer zone Depo Pertamina Plumpang

"Konsep zona penyangga ini harus segera dimatangkan dan direalisasikan Pertamina."

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 15 Mar 2023 11:51 WIB
Mulyanto dukung pembangunan <i>buffer zone</i> Depo Pertamina Plumpang

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, mendukung langkah PT Pertamina (Persero) membangun zona penyangga (buffer zone) antara area terminal dengan permukiman penduduk di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara (Jakut). Sebab, akan meningkatkan keamanan jika kembali terjadi kebakaran.

"Konsep zona penyangga ini harus segera dimatangkan dan direalisasikan Pertamina, paling tidak selama warga yang rumahnya terbakar masih dikontrakkan," katanya, Rabu (15/3).

Mulyanto pun mendukung rencana pemindahan depo ke lahan milik PT Pelindo (Persero) di Kalibaru, Jakut, mengingat lokasi saat ini berada di tengah-tengah permukiman penduduk. Kebijakan tersebut diharapkan sesuai kajian dan perhitungan saksama, baik teknis, sosial, dan ekonomi.

Selain itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta Pertamina tidak terbawa isu politik di balik pemindahan lokasi Depo Plumpang. Menurutnya, Pertamina harus melaksanakan kajian secara objektif dan rasional terkait keamanan masyarakat serta aspek teknis, sosial, dan ekonomi.

Mulyanto juga mengapresiasi langkah Pertamina memberikan bantuan kepada korban kebakaran Depo Plumpang berupa rumah kontrakan selama 3 bulan, uang kerohiman, pengobatan, hingga santunan biaya pemakaman kepada keluarga korban jiwa. Dia berpendapat, perusahaan negara itu responsif terhadap nasib korban.

"Ke depan, Pertamina perlu memikirkan solusi jangka panjang bagi para korban. Setelah diberikan hunian sementara selama 3 bulan, lalu apa? Pertamina bersama stakeholder lain perlu memikirkannya," ujar Mulyanto. 

Menurutnya, Pertamina dan pemerintah mesti memulai perbaikan rumah warga yang terbakar selama para korban mengontrak. Pangkalnya, langkah itu dinantikan masyarakat terdampak kebakaran Depo Plumpang.

"Kita sebaiknya fokus pada nasib para korban setelah masa 3 bulan itu. Pertamina agar dapat menyelesaikan berbagai persoalan dan melengkapi persyaratan untuk membangun kembali tempat tinggal warga yang menjadi korban," tuturnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid