sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kendaraan ODOL "merajalela", Komisi V DPR soroti kinerja jembatan timbang

Sekitar Rp43 triliun/tahun dipakai untuk memperbaiki jalan dan jembatan karena banyaknya kendaraan ODOL dibiarkan lewat

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 18 Mar 2022 16:51 WIB
Kendaraan ODOL

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta membenahi pengelolaan unit pelaksanaan penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang. Pangkalnya, disinyalir ada masalah sehingga berpeluangnya menyebabkan terjadinya pungutan liar (pungli) dengan pengendara over dimension and overloading (ODOL).

“ODOL ini membuat jalanan rusak karena mudah saja melewati jembatan timbang. Bayangkan, sekitar Rp43 triliun per tahun uang negara dipakai untuk memperbaiki jalan dan jembatan karena banyaknya kendaraan tak sesuai bobot yang dibiarkan lewat,” ucap Anggota Komisi V DPR, Muhammad Fauzi, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3).

Komisi V DPR sempat melakukan kunjungan spesifik ke UPPKB Balonggandu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (17/3). Selain itu, berdialog dengan perwakilan UPPKB dan Kemenhub yang diwakili Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat, Popik Montanasyah.

Dalam dialog, Fauzi menyampaikan, sering menerima aspirasi publik agar jembatan timbang ditiadakan karena dianggap tidak efektif. Pangkalnya, masih banyak kendaraan ODOL yang melintas sehingga membuat jalan cepat rusak dan membahayakan para pengendara.

“Hendaknya Kemenhub mengikis praktik yang selama ini terjadi. Jalan saat ini sudah kelebihan beban hingga 40%. Solusinya, pengetatan di jembatan timbang. Jangan sampai banyaknya masalah ini dibiarkan terus-menerus dan jadi tradisi yang seolah-olah dilembagakan,” tuturnya.

Politikus Partai Golkar ini berharap, target Indonesia bebas ODOL pada 2023 yang dicanangkan Kemenhub bisa segera dimulai. Disarankannya dengan melakukan evaluasi, sosialisasi, pencegahan, pembinaan, dan penindakan.

“Begitu juga dengan koordinasi menyeluruh dari hulu ke hilir. Mulai dari perusahaan pembuat karoseri, pengusaha angkutan, PU (Pekerjaan Umum), [Kementerian/Dinas] Perhubungan, pemda, TNI, dan Polri,” jelasnya.

“Upaya kita tidak lagi cukup dengan pendekatan humanis. Jangan menyelesaikan masalah, tapi menimbulkan masalah baru,” imbuh anggota dewan asal Dapil Sulawesi Selatan (Sulsel) III ini.

Sponsored

Lebih jauh, Fauzi menerangkan, Komisi V DPR sedang menggodok revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Parlemen bakal mengupayakan mencari solusi terbaik, khususnya soal jembatan timbang.

“Kemenhub harus serius membenahi jembatan timbang ini karena dampaknya sangat besar dan menyerempet ke banyak sektor, terutama soal keselamatan di jalan,” tutupnya. 

Berita Lainnya
×
tekid