sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Optimalkan industri minyak atsiri Indonesia, Kemenperin dukung sisi hilirisasi

Melihat potensi industri minyak atsiri, Kemenperin pun mengaku siap mendukung perkembangan industri ini.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Sabtu, 03 Des 2022 15:03 WIB
Optimalkan industri minyak atsiri Indonesia, Kemenperin dukung sisi hilirisasi

Indonesia memiliki 40 jenis tanaman atsiri dari total 97 jenis yang ada di seluruh dunia. Ini tentu menjadi peluang Indonesia sebagai penghasil minyak atsiri atau essential oil besar di dunia. 

Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), saat ini sebanyak 17 jenis minyak atsiri seperti minyak cengkeh, minyak nilam, minyak serai wangi, hingga minyak pala telah dikomersialkan dan menjadi sumber penghasilan petani atsiri di seluruh Indonesia.

Melihat potensi industri minyak atsiri, Kemenperin pun mengaku siap mendukung perkembangan industri ini.

“Kemenperin siap mendukung pengembangan industri minyak atsiri di Indonesia. Kami berkomitmen untuk mengembangkan industri atsiri dari hulu hingga hilir, termasuk melalui penumbuhan industrial preneurship yang dibangun oleh pelaku multiskala,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, ditulis Sabtu (3/12).

Saat ini Kemenperin pun tengah memacu terus industri hilir atsiri untuk menguasai riset inovasi teknologi produk dan proses produksinya. Ini diperlukan untuk mengimbangi laju daur hidup produk atsiri yang sangat cepat. Industri atsiri juga didorong untuk memperkuat aspek keberlanjutan dan ramah lingkungan, sehingga bisa berdaya saing global dan memenuhi kebutuhan konsumen saat ini.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menyampaikan, ada beberapa faktor penentu penumbuhan industri atsiri, terutama di sisi hilir, yaitu formulasi produk akhir, jaminan pasokan dan kualitas bahan baku, serta kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri.

“Kemenperin sudah menjalankan beberapa upaya untuk mendukung perkembangan industri atsiri, di antaranya melalui fasilitasi yang dilakukan selama periode 2017 hingga 2021, meliputi penyusunan Standar Nasional Indonesia (SNI) minyak atsiri mentah sebagai bahan baku industri, SNI Bio Aditif BBM Diesel sebagai dukungan pemasaran produk hilir atsiri siap pakai, pelatihan dan sertifikasi kompetensi SDM Industri Minyak Atsiri, hingga fasilitasi promosi dan sertifikasi minyak atsiri dengan negara maju untuk mendukung terciptanya kemitraan saling menguntungkan,” kata Putu.

Dukungan dari sisi agribisnis juga dilakukan Kemenperin, yaitu dengan mengidentifikasi kebutuhan industri minyak atsiri untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas, mulai dari penyulingan, ekstraksi hingga produk akhirnya. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid