sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dukung skema new normal di pesantren, pemerintah alokasikan Rp2,6 triliun

Untuk menyiapkan pesantren agar dapat membuka kembali kegiatan belajar mengajarnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 17 Jul 2020 10:30 WIB
Dukung skema new normal di pesantren, pemerintah alokasikan Rp2,6 triliun

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,6 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pesantren, sebagai dana bantuan adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan, alokasi ini terdiri dari Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Lembaga Pesantren/MDT/LPA sebesar Rp2,38 triliun, serta bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama tiga bulan sebesar Rp211,7 miliar. 

"Bantuan ini adalah dukungan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan untuk dapat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru karena pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (16/7).

Tujuan diberikannya dana tersebut, adalah untuk menyiapkan pesantren agar dapat membuka kembali kegiatan belajar mengajarnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Secara rinci, alokasi BOP tersebut dapat membantu sekitar 21.173 lembaga pesantren, dan 62.153 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah serta 112.008 Lembaga Pendidikan Alquran. Sementara itu, bantuan pembelajaran daring akan diberikan selama tiga bulan sebesar Rp5 juta/bulan kepada 14.115 lembaga.

Di samping itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk guru atau ustaz dan pengasuh pondok pesantren melalui skema bantuan sosial/BLT. Dukungan pemeriksaan kesehatan berupa rapid test atau swab test juga dilakukan oleh pemerintah bagi para santri yang menunjukkan gejala terindikasi Covid-19 di lingkungan pesantren. 

"Terakhir adalah bantuan pembangunan atau perbaikan sarana dan prasarana tempat wudu, wastafel, MCK di 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi," ujarnya.

Selain bantuan BOP dan pembelajaran daring tersebut, di 2020 ini beberapa alokasi dan kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp991,8 miliar tersebar di beberapa kementerian/lembaga (K/L), selain Kementerian Agama, dengan penerima manfaat adalah dari kalangan pesantren. 

Sponsored

Alokasi tersebut, yaitu untuk pembangunan rusun pondok pesantren di lima lokasi, program pengembangan wirausaha di pesantren, peningkatan kualitas kesehatan lingkungan dan sanitasi di 40 pesantren, bantuan rak atau buku oleh Perpustakaan Nasional, dan penyediaan akses internet di pesantren oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Sebagai tambahan informasi, bantuan BOP dan pembelajaran daring juga akan diberikan kepada Ditjen Bimas Kristen, yaitu sebesar Rp10,5 miliar. Untuk lembaga pendidikan keagamaan lainnya saat ini masih dalam proses.

Berita Lainnya
×
tekid