Pemerintah diminta beri perhatian ekstra ke 16 provinsi miskin
Berdasarkan data Bappenas, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia pada Maret 2022 sebesar 2,04% atau 5,59 juta jiwa.

Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, mendorong pemerintah memberikan perhatian ekstra terhadap 16 provinsi dengan tingkat kemiskinan tinggi. Disarankannya dengan melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah miskin di 16 provinsi tersebut, lalu diambil kebijakan.
"Dari 16 provinsi tentunya perlu dipilah lagi kabupaten/kota atau bahkan kecamatan atau desa mana yang memerlukan penanganan khusus. Nah, ini perlu dilakukan di awal. Jadi, lebih terukur dan tentunya harapan saya tepat sasaran," ucapnya dalam keterangannya, Selasa (6/6).
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebelumnya melaporkan, angka nasional kemiskinan ekstrem pada Maret 2022 sebesar 2,04% atau 5,59 juta jiwa. Ini jika menggunakan US$1,9 paritas daya beli (purchasing power parity/PPP).
Apabila metodenya diubah menjadi US$2,15 PPP, angka kemiskinan ekstrem di Tanah Air melonjak menjadi 6,7 juta jiwa. Jika patokan ini diadopsi, maka pemerintah harus menurunkan angka kemiskinan ekstrem 3,35 juta jiwa per tahun untuk mencapai target 0% kemiskinan ekstrem pada 2024.
Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, melanjutkan, pemerintah juga harus melakukan riset. Tujuannya, mengetahui pasti penyebab kemiskinan di 16 provinsi.
Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab kemiskinan, seperti kualitas pendidikan, ekonomi, dan kesehatan. "Bisa juga dari tingginya angka kelahiran yang tidak dibarengi dengan kemampuan merawat dan mendidik anak."
Berikut daftar provinsi miskin di Indonesia dan tingkat kemiskinannya berdasarkan data Bappenas
1. Aceh (12-12,5%),
2. Sumatera Selatan (9,5-10,3%),
3. Bengkulu (9,5-10%),
4. Lampung (9,5-10%),
5. Jawa Tengah (9,5-10%),
6. Jawa Timur (8,5-8,9%),
7. DI Yogyakarta (10,85-11,2%),
8. Gorontalo (13,7-14%),
9. Sulawesi Barat (8,5-8,7%),
10. NTB (12,5-12,85%),
11. NTT (16,5-16,9%),
12. Sulawesi Utara (9,5-9,8%),
13. Sulawesi Tenggara (10-10,3%),
14. Maluku (14-14,6%), dan
15. Papua Barat (18,9–19,2%).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB