sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penerimaan perpajakan diprediksi kontraksi 15% di 2020

Turunnya penerimaan perpajakan pada 2020 disebabkan oleh terganggunya berbagai sektor perekonomian.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 09 Okt 2020 19:50 WIB
Penerimaan perpajakan diprediksi kontraksi 15% di 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan perpajakan pada 2020 diperkirakan mengalami penurunan hingga 15% menjadi Rp1.193,4 triliun dari target dalam Perpres 72/2020 yang sebesar Rp1.404,5 triliun.

Turunnya penerimaan perpajakan pada 2020 disebabkan oleh terganggunya berbagai sektor perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19. Sehingga pemerintah terpaksa memberi sejumlah relaksasi perpajakan untuk mendukung sektor usaha.

"Awalnya kami perkirakan hanya turun 10%. Mungkin, sekarang akan mendekati penurunan pendapatan perpajakan hingga15%," katanya dalam 7th OECD Forum on Green Finance and Investment, Jumat (9/10).

Jebloknya penerimaan perpajakan pada tahun ini telah membuat defisit melebar hingga 6,34% atau setara Rp1.028,5 triliun dari PDB, sedangkan belanja pemerintah malah membengkak.

Sponsored

Namun, dia menegaskan defisit pada tahun ini akan tetap dijaga agar tidak melonjak kembali hingga akhir tahun, supaya tidak memberatkan APBN dan kebijakan fiskal pada 2021.

Harapannya pada tahun depan defisit dapat ditekan dikisaran 3% kembali, sesuai dengan ambang batas maksimum yang selama ini diberlakukan Indonesia dalam UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara.

"Dalam 20 tahun terakhir, kami telah mengadopsi kebijakan fiskal yang sangat hati-hati. Di mana defisit tidak boleh melebihi 3% dalam satu tahun fiskal, dan rasio total hutang terhadap PDB tidak diperbolehkan untuk melebihi 60%," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid