sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PNS bakal dapat THR dan gaji ke-13 lagi pada 2020

Pemerintah siap mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2020.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 19 Agst 2019 21:24 WIB
PNS bakal dapat THR dan gaji ke-13 lagi pada 2020

Pemerintah siap mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2020.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengaku masih mengkaji aturan mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR pada 2020. Padahal skema itu telah dikaji sejak 2017 lalu. 

Askolani menguraikan, pemerintah akan menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk pembayaran dua hal tersebut jika diperlukan. Paling cepat, aturan itu harus diubah pada awal 2020.

"Mekanismenya nanti kita lihat harus bikin RPP baru apa enggak ya. Kalau harus kita ubah (PP), maka kita ubah dulu. Mungkin kita bisa lakukan sejak Januari-Februari," ujarnya di kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Senin (19/8). 

Akan tetapi, pemerintah akan melakukan penyesuaian jika payung hukum yang digunakan masih sama. Penyesuaian dilakukan pada waktu tepat jatuhnya lebaran.

Askolani menegaskan besaran gaji ke-13 dan THR bagi PNS tahun 2020 tidak akan jauh berbeda jumlahnya dengan anggaran yang dikucurkan pada tahun ini. Gaji ke-13 dan THR bagi PNS dimungkinkan akan naik 5% sejalan dengan kenaikan upah bagi aparatur negara.

"Sudah dengan basis gaji pokok yang baru. Gaji pokok yang naik 5% tahu ini. Itu jadi landasan lebih tinggi dibandingkan dengan tahun ini," tuturnya. 

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo sejak beberapa tahun belakangan telah memberikan gaji ke-13 dan THR bagi PNS. Pada 2018, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp35,8 triliun, sementara pada 2019 naik menjadi Rp40 triliun, dengan porsi masing-masing Rp20 triliun untuk gaji ke-13 dan Rp20 triliun untuk THR. 

Sponsored

Askolani juga menyinggung soal skema dana pensiunan PNS yang tengah direncanakan bakal diubah dari skema pay as you go menjadi fully funded. Saat ini, dia belum tahu kapan aturan baru akan dikeluarkan.

"Pensiunan ya nanti disiapkan untuk review-nya ya. Nanti pada waktunya akan diumumkan pemerintah, sekarang masih di-review ya, sabar ya," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid