sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Presiden serahkan DIPA dan TKDD kepada Menteri dan Gubernur

DIPA dan alokasi TKDD sebagai dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 11 Des 2018 12:03 WIB
Presiden serahkan DIPA dan TKDD kepada Menteri dan Gubernur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019. Selain itu juga alokasi TKDD secara simbolis kepada 12 Menteri/Pimpinan Lembaga dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada seluruh Gubernur. 

DIPA dan alokasi TKDD sebagai dokumen yang menjadi dasar pengeluaran negara, pencairan atas beban APBN, serta pendukung kegiatan akutansi Pemerintah. 

"DIPA diserahkan kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran, sedangkan Alokasi TKDD diserahkan kepada para Gubernur yang merupakan wakil Pemerintah Pusat di daerah," jelas seperti dikutip keterangan resmi Kementerian Keuangan, Sealasa (11/12). 

Pendapatan negara dalam APBN 2019 ditetapkan sebesar Rp2.165,1 triliun. Sementara belanja negara dalam APBN  2019 mencapai Rp2.461,1 triliun. 

Volume belanja negara tersebut terdiri dari belanja Pemerintah Pusat dialokasikan melalui K/L sebesar Rp855,4 triliun dan Non K/L sebesar Rp778,9 triliun. 

"Keduanya diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan," kata Kementerian Keuangan. 

Kemudian, untuk transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp826,8 triliun diarahkan untuk memperbaiki kuantitas dan kualitas pelayanan publik, mengurangi ketimpangan antardaerah, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Selain itu, pada 2019, juga terus dilakukan penguatan pelaksanaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa diantaranya melalui percepatan penyelesaian kurang bayar DBH, pengalokasian DAU bersifat final untuk meningkatkan kepastian sumber pendanaan APBD. 

Sponsored

Juga pengalokasian dana BOS berbasis kinerja dan melanjutkan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang berbasisi kinerja penyerapann dan capaian output. 

Pada kesempatan itu, Presiden memberikan arahan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga serta seluruh Gubernur dalam melaksanakan berbagai program Pemerintah tahun 2019. Mereka diminta untuk melakukan perbaikan terhadap kinerjanya. 

Diantaranya, mempersiapkan program-program pembangunan 2019 dengan baik agar dapat berjalan efektif sejak awal Januari 2019 dan memberikan manfaat seluas-luasnya pada masyarakat, "Untuk itu agar dilakukan persiapan lelang lebih awal," usul Jokowi seperti dikutip dalam siaran resmi Kemenkeu. 

Selain itu, memastikan agar alokasi anggaran difokuskan pada kegiatan utama, yang langsung dirasakan masyarakat. Juga melakukan pembatasan dan penghematan belanja-belanja pendukung, seperti biaya rapat, perjalanan dinas, dan honorarium. 

Melakukan pemantauan efektifitas kegiatan dan anggaran secara berkala, bulanan atau triwulanan untuk meyakini semua program K/L dan Pemerintah Daerah berjalan maksimal, dan terus melakukan perbaikan. 

Jokowi juga meminta agar menghilangkan penyalahgunaan anggaran, baik dalam bentuk pemborosan, mark-up, maupun perbuatan menyimpang lainnya. 

"Untuk itu pimpinan instansi harus ikut serta dalam melakukan pengawasan, serta mengoptimalkan dukungan aparat pengawas intern di masing-masing K/L dan Pemerintah Daerah," ujar Jokowi. 

Antar Kementerian dan Pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat bisa memperbaiki koordinasi dan sinergi, untuk bisa mengefisienkan dan mengefektifkan pencapaian output kegiatan pembangunan. 

Serta melakukan sosialisasi dan komunikasi kepada publik mengenai kegiatan, anggaran, dan hasil-hasil output yang dicapai, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar mengenai program kerja Pemerintah dan hasilnya. 

Untuk diketahui, APBN 2019 mengambil tema 'APBN untuk Mendorong Investasi dan Daya Saing Melalui Pembangunan (Investasi) Sumber Daya Manusia'. 

Pada 2019, mobilisasi pendapatan akan dilakukan secara realistis untuk menjaga iklim invetsasi tetap kondusif.  Belanja negara yang produktif akan diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan program pelindungan sosial, penyelesaian pembangunan infrastruktur. 

Serta, reformasi birokrasi dan penguatan desentralisasi fiskal. Efisiensi serta inovasi pembiayaan juga akan menjadi landasan dalam mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 
 

Berita Lainnya
×
tekid