Proyek kereta cepat dan LRT disetop sementara
Pemerintah memastikan untuk menunda sementara pembangunan proyek kereta api cepat dan LRT akibat pembebasan lahan.

Pemerintah memastikan untuk menunda sementara pembangunan proyek kereta api cepat dan LRT akibat pembebasan lahan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengerjaan dua proyek infrastruktur yaitu proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodebek di area Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada kilometer 11 sampai 17 dihentikan sementara.
Luhut menuturkan, alasan utama pemberhentian sementara proyek tersebut tidak jauh dari masalah pembebasan lahan.
"Ada sedikit revisi mengenai pembebasan tanah karena overlapping antara kereta cepat dan LRT," ujar Luhut dalam acara Indonesia Economic Forum di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (21/11).
Di samping itu, Luhut membantah jika tertundanya proyek besutan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. dan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) tersebut karena masalah pendanaan.
"Tidak seperti itu, ditundanya kedua proyek tersebut juga bukan karena persoalan keuangan perseroan," tuturnya.
Adapun, untuk proyek LRT Jabodebek pendanaannya berasal dari kredit sindikasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta serta Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Menurut mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan itu, pemberhentian sementara kedua proyek tersebut hanya berlangsung beberapa bulan saja yaitu hingga Lebaran 2019 dan optimistis akan rampung tepat waktu.
"Ditunda beberapa bulan dan masih on the track kok," tukasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Cerita mereka yang tinggal di rusun reyot DKI: "Kita juga bayar sewa, masa dicat aja enggak?"
Selasa, 03 Okt 2023 12:15 WIB
Kemarau panjang dan sulitnya akses air bersih di Jakarta
Senin, 02 Okt 2023 06:08 WIB