Rizky Febian jalani pemeriksaan terkait uang Rp400 juta dari Doni Salmanan
Rizky mengaku, uang yang ia terima dari Doni setelah lelang itu digunakan untuk donasi ke yayasan

Artis Rizky Febian menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dalam perkara yang terkait nama tersangka Doni Salmanan. Penyidik tengah menyusuri aliran dana dari Doni Salmanan kepada setiap figur publik.
Kuasa Hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy mengatakan, Iky (panggilan akrab Rizky Febian) menerima uang senilai Rp400 juta dari Doni Salmanan. Afiliator Platform Quotex itu membeli lelang kopi racikan kliennya saat peluncuran produksi kopi baru dari anak komedian Sule tersebut.
"Kenal Doni Salmanan (bulan) September. Waktu itu ada, Iky bikin produk minuman, habis itu Doni Salmanan comment (di live instagram) di situ kenalnya," kata Ahmad di Bareskrim Polri, Rabu (16/3).
Ahmad mengatakan, Iky menerima 19 pertanyaan dari penyidik. Penyidik juga tidak membahas terkait pengembalian dana itu untuk masuk dalam penyitaan aliran dana dari Doni Salmanan.
"Tidak ada ke sana (pengembalian) karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik," ujar Ahmad.
Rizky mengaku, uang yang ia terima dari Doni setelah lelang itu digunakan untuk donasi ke yayasan. Namun, ia belum mengenal Doni saat lelang itu terjadi.
"Kalau itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan saat itu juga. Waktu itu saya tidak tahu menahu juga kan, maksudnya ini bisa jadi pelajaran buat saya ke depannya," kata Rizky.
Iky sendiri mengaku kaget dengan pemberitaan terkait Doni Salmanan karena dirinya pun tersangkut akibat aliran dana itu. Ia mengaku akan lebih berhati-hati ke depannya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Ikut tarkam hingga buka warkop: Nasib pemain muda setelah Liga 2 bubar
Senin, 30 Jan 2023 18:08 WIB
Darurat sampah saset: Produk murah dengan konsekuensi mahal
Minggu, 29 Jan 2023 08:28 WIB