sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Stafsus Jokowi: Putri Tanjung dkk digaji Rp51 juta tiap bulan

Pendapatan yang diterima Putri Tanjung dan jajaran staf khusus Presiden Joko Widodo setiap bulannya mencapai Rp51 juta.

Soraya Novika
Soraya Novika Jumat, 22 Nov 2019 21:46 WIB
Stafsus Jokowi: Putri Tanjung dkk digaji Rp51 juta tiap bulan

Pendapatan yang diterima Putri Tanjung dan jajaran staf khusus Presiden Joko Widodo setiap bulannya mencapai Rp51 juta.

Demikian yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.

Besaran hak keuangan tersebut diterangkan dalam pasal 5 beleid itu mencakup pendapatan keseluruhan mulai dari gaji dasar, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan (PPh).

Meskipun mendapatkan pendapatan puluhan juta, staf khusus tetap tidak mendapatkan rumah maupun kendaraan dinas seperti yang diterima para menteri dan wakil menteri.

Dalam lampiran perpres tersebut juga dicantumkan besaran hak keuangan para pembantu presiden/wakil presiden lainnya.

Untuk Wakil Sekretaris Pribadi Presiden mendapatkan Rp36,5 juta, Asisten Rp32,5 juta dan Pembantu Asisten Rp19,5 juta per bulan.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini Presiden Jokowi telah menunjuk 14 staf khususnya per 21 November 2019 kemarin, yang mana tujuh di antaranya berasal dari kalangan milenial.

Mereka adalah Founder dan CEO Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara (29), Founder dan CEO Creativepreneur Putri Tanjung (23), Founder dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra (32), Pendiri Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi (36), Pendiri Yayasan Kitong Bisa dan Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Gracia Billy Mambrasar (31), Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia (32), Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) 2014-2017 Aminuddin Maruf (33).

Sponsored

Sisanya adalah akademikus Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Intelektual kini menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Politik Sukardi Rinakit, ekonom Megawati Institute menjabat Staf Khusus Bidang Ekonomi Arif Budimanta, Ketua Umum PKPI menajabt Staf Khusus Bidang Sosial Diaz Hendropriyono, Kader PSI sekaligus Ahli Hukum Lulusan Harvard menjabat Staf Khusus Bidang Hukum Dini Shanti Purwono, Staf Khusus Bidang Komunikasi yang juga Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Fadjroel Rahman, Asisten Pribadi Presiden Anggit Nugroho.

Berita Lainnya
×
tekid