23 orang ditangkap KPK dalam OTT Bupati Pemalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 23 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 23 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan Bupati Pemalang terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"Kita telah mengamankan beberapa orang, sekitar 23 orang dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan," kata Ghufron, Jumat (12/8).
Ghufron menjelaskan, OTT yang menjerat Mukti Agung dilakukan di beberapa tempat di Jakarta dan Pemalang. Hingga saat ini, KPK masih memeriksa secara mendalam terhadap pihak-pihak yang diamankan.
"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," pungkasnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Bailout SVB dan pendanaan startup yang kian selektif
Jumat, 24 Mar 2023 16:29 WIB
Jerat narkotika di kalangan remaja
Jumat, 24 Mar 2023 06:10 WIB