DPKP Parepare usul 697 hektare sawah terendam banjir terima ganti rugi
Kepala DPKP Kota Parepare, Wildana, mengatakan ganti rugi diajukan ke perusahaan asuransi Jasindo.

Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengusulkan hectare sawah terendam banjir menerima ganti rugi. Kepala DPKP Kota Parepare, Wildana, mengatakan ganti rugi diajukan ke perusahaan asuransi Jasindo.
“Lahan yang terdampak banjir yang kami usulkan mendapat ganti rugi sebanyak 697 hektare,” kata Wildana, Senin (20/2).
Wildana merinci, sawah petani yang terdampak banjir yakni Kelurahan Lemoe seluas 51,25 hektare, Kelurahan Watang Bacukiki 8,75 hektare, Kelurahan Galung Maloang 2,60 hektare, Kelurahan Lumpue 18,37 hektare, serta Kelurahan Bumi Harapan seluas 0,50 hektare.
Menurut Wildana, saat ini proses validasi masih dilakukan. Ia memastikan jika sudah disetujui maka proses ganti rugi bisa segera dilakukan.
“Kami mengusulkan ganti rugi ke asuransi di Jasindo. Tapia da syarat harus sampai 70% kerusakan atau hal yang membuat sawah mereka tidak bisa diselamatkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wildana menyampaikan ganti rugi akan dibayar Rp6 juta per hektare. Ia menambahkan, jumlah kerugian keseluruhan lahan milik petani akan ditotal agar mendapat asuransi.
“Klaim asuransi bagi petani itu Rp6 juta per hektare,” tandasnya.
Sebagai informasi, banjir merendam sawah petani di Parepare pada Rabu (1/2). Kondisi sawah yang terendam banjir saat itu sudah hampir memasuki masa panen.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Benarkah thrifting mengancam bisnis lokal?
Senin, 20 Mar 2023 18:55 WIB
Penguatan LHKPN dan RUU PA: Efektif jerat pejabat korup?
Sabtu, 18 Mar 2023 14:52 WIB