sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aktivitas angkutan rusak jalan desa, DPMPTSP Klaten tutup tambang galian C Bayat

Kepala DPMPTSP Kabupaten Klaten, Agus Suprapto mengatakan, meski mengantongi izin, namun pihak manajemen tidak menunjukkan komitmen baik.

Muhammad Wahid Aziz
Muhammad Wahid Aziz Senin, 18 Jul 2022 12:54 WIB
Aktivitas angkutan rusak jalan desa, DPMPTSP Klaten tutup tambang galian C Bayat

Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Klaten menutup aktivitas tambang galian C milik CV Cahaya Indra Laksana yang disinyalir menjadi biang kerusakan Jalan Kebon Bayat. CV tersebut merupakan salah satu penyuplai urug proyek Tol Solo-Yogyakarta yang dikerjakan oleh PT Jogjasolo Marga Makmur (JMM).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Klaten, Agus Suprapto mengatakan, meski mengantongi izin, namun pihak manajemen  CV Cahaya Indra Laksana tidak menunjukkan komitmen baik dengan warga sekitar. Bahkan, aktivitas angkutan merusak jalan desa dan menimbulkan kemarahan publik kepada pemerintah.

"Untuk sementara aktivitas pertambangan kami tutup, sambil menunggu komitmen dari pengelola proyek dengan warga setempat yang terdampak, untuk melengkapi MoU (dengan warga)," kata Agus Suprapto dalam keterangannya, Sabtu (16/7).

Agus menjelaskan, penerbitan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) CV tersebut dikeluarkan oleh provinsi sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2022. Diketahui, izin operasi dikeluarkan sejak  Maret 2022.

"Izinnya, pada bulan Maret 2022, dan SIPB Surat Izin Penambangan Batuan, sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2022 di Provinsi, yang dikeluarkan dari BKPM, berarti produk regulasi yang dulu," jelasnya.

Sementara itu, Camat Bayat, Joko Purwanto mengatakan, pihak CV Cahaya Indra Laksana belum ada kesepatakan menggunakan jalan desa dengan Pemerintah Desa Kebon. Sehingga, warga setempat merasa dirugikan dengan aktivitas tersebut karena membuat jalan mereka rusak.

“Menurut informasi bahwa CV (Cahaya Indra Laksana ) telah mempunyai izin untuk penggalian golongan C untuk uruk jalan tol.  Namun jalan yang dilalui adalah jalan Desa Kebon. Dan ini (aktivitas angkutan) belum ada kesepakatan antara pihak CV dan Desa Kebon,” terang Joko kepada Alinea.id, Senin (18/7).

Joko menjelaskan akan ada agenda rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait mencari solusi masalah tersebut, di antara pemerintah desa, OPD terkait dan pengelol tol maupun CV penyedia jasa urug.

Sponsored

“Rencana hari Rabu (21/7) akan digelar rapat koordinasi dengan CV, desa dan OPD terkait mencari solusi,” katanya.

Sebelumnya, viral di media sosial kerusakan Jalan Kebon Bayat membuat salah satu pengendara terjatuh, Kamis (14/7) malam. Postingan tersebut lantas ramai menjadi perbincangan warganet karena jalan tersebut rusak akibat aktivitas truk pengangkut urug proyek Tol Solo-Yogyakarta.

Berita Lainnya
×
tekid